Profil – Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.. ©ANTARA/Fiqih Arfani
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.. ©ANTARA/Fiqih Arfani

blok-a.com – Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama 3 orang lainnya.

KPK melakukan OTT terkait dana hibah ke kelompok masyarakat tersebut pada Rabu (15/12) malam. Ruangan Sahat kini juga telah tersegel.

Sahat dikenal sebagai sosok senior di Partai Golkar. Dalam situs resmi Universitas Surabaya (Ubaya) dijelaskan, Sahat merintis karier politik bersama Golkar sejak 3 dekade lalu.

Sahat mengaku tertarik pada dunia politik saat kuliah di Fakultas Hukum Ubaya tahun 1988. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya pada 1990.

Selain di Golkar, Sahat juga aktif di Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Pada 1997, Sahat sempat menjadi Caleg DPRD Surabaya namun gagal terpilih. Lalu di Pemilu 1999 (Caleg DPRD Jatim) dan Pemilu 2004 (Caleg DPR RI), upaya Sahat juga tidak membuahkan hasil.

Sahat terpilih sebagai Anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 dari dapil (daerah pemilihan) Jatim 1. Kariernya semakin moncer setelah ia kembali sukses pada Pileg 2019.

Mengutip laman KPU Jatim, Sahat menjadi anggota DPRD Jatim dari Dapil Jatim 9 pada Pileg 2019. Jatim 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

Ia kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019. Sahat tercatat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-sekarang.

Melansir detikFinance, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Sahat Tua mencapai Rp 10,7 miliar. Laporan terakhir dirinya tercatat pada Maret 2021 untuk periodik 2020.

Menurut laporan tersebut, tampak sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan. Sementara untuk total seluruh tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 7,47 miliar.

Sahat diketahui memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar Surabaya dan Jakarta Timur. Mayoritas tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan satu yang berupa warisan.

Selain itu, Sahat juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin berupa empat tiga mobil dengan total mencapai Rp 1,73 miliar.

Sementara itu, dirinya tercatat tidak memiliki kekayaan dalam harta bergerak lainnya ataupun surat berharga. Namun di luar itu Sahat Tua masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 1,49 miliar.

Di sisi lain Wakil Ketua DPRD Jatim itu tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun.

Sahat Tua Simanjuntak tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 10.700.966.004 (Rp 10,7 miliar).(lio)

Exit mobile version