Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pria yang ancam bunuh polisi, Rosidi dibebaskan. Dirinya mengaku khilaf atas video berisi dirinya ancam bunuh polisi. Sehingga dia meminta untuk Restorative Justice (RJ) kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pembebasan Rosidi dilakukan setelah adanya permintaan RJ yang disanggahkan oleh Rosidi. Selain itu pembebasan pria yang ancam bunuh polisi itu karena adanya hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang.
Dari pemeriksaan dan hasil perkara tersebut Rosidi terbukti kemakan berita hoaks yang diberikan oleh salah satu orang tak dikenal melalui panggilan telfon seluler.
“Rosidi memang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Malang, kemudian selanjutnya yang bersangkutan memohon kepada Kapolres Malang agar perkara ini dilakukan restorative justice,” terang Taufik saat dikonfirmasi Blok-a.com, di Polres Malang, Rabu (12/04/2023).
Dikatakan Taufik, dibalik adanya keputusan RJ yang diberikan terhadap Rosidi, tersebut tentunya dengan pertimbangan. Salah satunya yakni yang bersangkutan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian serupa kembali.
“Jika mengulangi, dirinya akan menerima resiko apapun itu. Kemudian dari hasil gelar perkara itu juga yang bersangkutan sanggup apabila sewaktu waktu di panggil oleh penyidik di Polres Malang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Taufik juga menyebutkan bahwasanya Rosidi memiliki kebiasaan sering mengunggah video semacamnya ketika mendapati masalah.
“Setelah mendapat telfon, dia emosi karena punya darah tinggi juga. Memang dasarnya semua permasalahan dia selalu selfie sendiri untuk video komentarnya, kebiasaan seperti itu,” jelasnya.
Disinggung terkait dugaan pelanggaran pasal UU ITE, Taufik mengatakan hal tersebut belum dapat dipastikan sebab pria yang buat video ancam bunuh polisi itu tidak menyebar luaskan video tersebut ke media sosial lainnya.
“Kalau UU ITE itu tipis, karena itu kita belum mendapatkan petunjuk atau bukti bahwa yang bersangkutan mengunggah di media sosial lainnya seperti FB dan Instagram,” pungkasnya.
(ptu/bob)