Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Lowokwaru Malang

Evakuasi pria meninggal di kamar kos di Malang (foto: dok. Humas Polresta Malang Kota for blok-a.com)
Evakuasi pria meninggal di kamar kos di Malang (foto: dok. Humas Polresta Malang Kota for blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com – Seorang pria berinisial F (40) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos lantai dua di Jalan Candi Bima, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (4/11/2026).

Korban pertama kali ditemukan oleh salah satu penghuni kos sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban terlihat terbaring telentang di dalam kamar dengan kondisi pintu sedikit terbuka.

Mengetahui hal tersebut, penghuni kos kemudian memberitahu pemilik kos, Sri Lestari. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Pemilik kos selanjutnya menghubungi pihak keluarga korban.

Mendapatkan laporan melalui layanan Jogo Malang 110, petugas Polsek Lowokwaru bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polresta Malang Kota, piket fungsi, Bhabinkamtibmas, serta relawan PMI Kota Malang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Iptu Verdios Vernando Sirait, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya sempat mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor pada 29 Oktober 2026.

“Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya setelah kecelakaan jatuh dari sepeda motor pada 29 Oktober 2026,” ungkap Verdios.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik kos, sekitar 10 hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban lebih banyak beristirahat di kamar karena mengalami sakit dan luka pada tangan kiri akibat terjatuh dari sepeda motor.

Beberapa hari kemudian, korban juga mengalami gangguan pada kaki hingga kesulitan beraktivitas. Korban pun lebih sering memesan makanan melalui layanan pesan antar.

“Korban juga diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes, kolesterol, dan hipertensi selama kurang lebih tiga tahun,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis Polresta Malang Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi lain yang mengarah pada tindak pidana.

Setelah pemeriksaan awal selesai, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans relawan PMI Kota Malang menuju RSUD Dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lebih lanjut.

Pihak keluarga yang diwakili kakak ipar korban berinisial RNF menyatakan menerima kejadian tersebut. Keluarga juga membuat surat pernyataan menerima kematian korban karena sakit.

Selanjutnya, keluarga mengurus proses pemulasaraan jenazah untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan, Kota Malang.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan 110 maupun Jogo Malang di nomor 0811-1272-000 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian di lingkungan sekitar. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.