Kota Malang, blok-a.com — Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mewanti-wanti Presiden RI untuk segera sahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebelum demo di Malang semakin chaos.
Imam Hidayat, Ketua TATAK, memaparkan bahwa urgensi dari Perppu adalah menutup kekosongan peraturan selama penyelidikan.
“Kata Pak Mahfud MD, Perppu itu dibuat dalam keadaan mendesak ya, atau tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut atau terjadi kekosongan peraturan,” ujar Imam Hidayat pada awak media, Senin (16/1/2023).
Kekosongan peraturan itu adalah pembentukan tim independen penyelidikan Tragedi Kanjuruhan laporan model B. Tim independen ini dibutuhkan karena Imam menilai selama ini tim penyelidikan dari polisi bekerja kurang maksimal.
Jika Perppu itu disahkan, maka tim independen bisa segera dimunculkan dan mulai mengusut laporan Tragedi Kanjuruhan.
“Nah kalau dari hemat saya kemungkinan yang paling banyak keterlibatan daripada pihak kepolisian dalam pengamanan kemarin. Perppu itu memberi ruang pada kepolisian untuk membentuk tim independen untuk melakukan penyidikan dalam masalah Tragedi Kanjuruhan ini,” papar Solehoddin pada wartawan blok-a.com, Senin (16/1/2023).
Selain itu jika Perppu tersebut dibuat maka akan ada peraturan yang mengatur tentang penyelidikan dan penyidikan terhadap kejahatan yang dilakukan secara kolektivitas, yakni antara anggota Polri dan juga masyarakat sipil.
“Saya katakan di sini setelah saya tracking dan mencoba untuk membuka semua undang-undang. Ternyata memang nggak ada undang-undangnya untuk melakukan penyidikan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh koletivitas, yaitu anggota polri dengan masyarakat sipil,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Tragedi Kanjuruhan ini seharusnya menjadi role model Presiden untuk segera melakukan koordinasi dengan Menkopolhukam maupun Menkumham untuk mengeluarkan Perppu yang mengatur tentang kejahatan yang dilakukan secara bersama sama oleh dua kedudukan masyarakat yang berbeda.
“Makanya dengan ini saya sampaikan kepada beliau beliau ini untuk secepatnya karena keadaan ini genting dan mendesak,” papar Imam.
Imam juga mewanti-wanti jika ingin menghindari demo yang chaos terjadi di Malang, maka segera terbitkan Perppu yang mengatur tentang tim penyidik independen untuk melakukan penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan ini.
“Masyarakat Aremania juga demo nya tidak berhenti-henti, masa mau menunggu chaos? Tentu kita juga menghindari itu, jadi perppu penting untuk diterbitkan,” pungkasnya. (len/bob)




