KOTA BATU – Kebijakan Pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah telah disetujui. Bahkan Kota Batu pun menjadi salah satu wilayah yang mengikuti kebijakan tersebut. Nantinya perpanjangan PPKM akan berjalan selama dua minggu atau hingga 8 Februari mendatang.
“Iya benar Kota Batu menjadi salah satu yang ikut perpanjangan PPKM. Karena menurut pemerintah pusat kondisi pandemi Covid-19 belum melandai. Sehingga harus terus dijalankan PPKM ini,” jelas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Sabtu (23/1).
Dewanti meminta agar seluruh masyarakat Kota Batu bisa menjaga protokol kesehatan secara baik dan benar. Sehingga Kota Apel ini bisa segera membaik dan semakin aman.
Terlebih menurut Bude, sapaan akrab Dewanti, Kota Batu saat ini sudah masuk dalam tingkat persebaran rendah dengan diperkuat menjadi zona kuning dalam 3 hari terakhir.
“Alhamdulillah Kota Batu sudah bisa masuk zona kuning. Namun tetap protokol kesehatan harus dijaga. Jangan sampai lengah, bukan berarti zona kuning ini sudah aman,” imbuhnya.
Sementara itu terkait keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya menginginkan perpanjangan jam malam. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pusat untuk meminta kelonggaran jam malam.
“Untuk keluhan PKL, PHRI dan masyarakat lainnya saya sudah tahu semuanya. Sehingga di PPKM tahap 2 ini akan dilakukan perpanjangan jam malam yakni dari pukul 19.00 menjadi pukul 20.00 WIB,” urainya.
Dewanti juga saat ini tengah melakukan persiapan untuk mensosialisasikan PPKM tahap 2 ke masyarakat Kota Batu. Pihaknya berharap di PPKM tahap 2 ini masyarakat Kota Batu bisa semakin patuh dan taat untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Ya ini kan sudah keputusan dari pusat, jadi kita harus mematuhinya. Yang jelas protokol kesehatan harus tetap di jalankan dan semoga masyarakat Kota Batu tetap patuh dan taat,” tutupnya.




