Polres Jombang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran

Salah satu tempat penitipan kendaraan gratis polres Jombang.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Salah satu tempat penitipan kendaraan gratis Polres Jombang (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, Blok-a.com – Menjelang arus mudik Lebaran, Kepolisian Resor Jombang membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang harus meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama mudik.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor Polres maupun Polsek terdekat agar kendaraan tetap aman selama ditinggal pemiliknya.

Kapolres Jombang, Ardi Kurniawan, mengatakan pihaknya mempersilakan masyarakat yang berencana mudik untuk memanfaatkan layanan tersebut.

“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik yang ingin menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujarnya.

Menurut Ardi, program penitipan kendaraan ini digelar selama periode mudik Lebaran dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, media sosial, serta berbagai media daring.

Ia menjelaskan, layanan tersebut ditujukan bagi warga yang tidak memiliki tempat penyimpanan aman untuk kendaraan di rumah.

“Bagi warga masyarakat pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke rumah. Daripada kendaraan ditinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat,” jelasnya.

Untuk menggunakan fasilitas ini, masyarakat diminta membawa identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, pemilik kendaraan juga dianjurkan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.

Kapolres memastikan kendaraan yang dititipkan akan dijaga selama 24 jam oleh petugas kepolisian. Layanan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Program penitipan kendaraan ini berlaku selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 dan sudah dapat dimanfaatkan mulai H-5 Lebaran, yakni sejak Jumat, 13 Maret 2026.

“Kendaraan bermotor milik warga yang dititipkan di Polres maupun Polsek akan dijaga keamanannya selama 1×24 jam. Program ini gratis tanpa dipungut biaya,” kata Ardi.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Kapolres Jombang juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik.

Ia mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak memaksakan diri berkendara saat kondisi tubuh lelah.

“Utamakan keselamatan. Jika lelah jangan paksakan mengemudi, beristirahatlah di tempat-tempat yang telah disediakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya. (sya/ova)

Exit mobile version