blok-a.com – Seorang perwira menengah polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial YBK ditangkap jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, Kombes YBK yang ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Kepala Gading, Jakarta Utara.
“Iya benar, ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel,” ujar Mukti kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
“(Ditangkap) bersama seorang wanita berinisial R,” lanjut Mukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kombes YBK menginap di kamar hotel tersebut bersama R selama beberapa hari terakhir.
Mukti mengatakan, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu,” kata Mukti.
Saat ini, Kombes YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba.
“Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3×24 jam,” jelas Mukti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejatinya sudah berulang kali mewanti-wanti agar anggotanya tidak main-main dengan narkoba.
Ketika memberikan arahan kepada jajarannya pada Agustus 2022 lalu, Sigit menekankan akan melepas jabatan polisi yang tersangkut kasus narkoba.
“Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, saya copot!” ujar Sigit dalam arahannya saat itu.
Sigit mengatakan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang nakal, meski menyandang pangkat apapun.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” tegas dia.(lio)




