Polisi Bawa Uang Tunai hingga Laptop di Tempat Terduga Teroris Pasca Ditangkap di Kota Malang

Lokasi Ponpes di Kota Malang yang digunakan terduga teroris bermukim sementara (blok-a/bob)
Lokasi Ponpes di Kota Malang yang digunakan terduga teroris bermukim sementara (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Terduga teroris berinisial YR (48) yang sempat tinggal di Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ditangkap polisi pada Selasa (23/5/2023) kemarin.

Penangkapan terduga teroris itu dibenarkan Ketua RW 04, Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Holik Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan, penangkapan terduga teroris itu terjadi di malam hari saat YR berada di daerah Kota Lama, Kota Malang.

“Kemarin sekitar jam 19.00-20.00 malam,” ujar Holik.

Sebelum penangkapan itu, YR beberapa hari tinggal di lingkungan Ponpes Tahfidzul Quran Putri HUURUN ‘Inn. Ponpes tersebut berada di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

YR tinggal di sana karena dia mengaku mencari kerja di Kota Malang.

“Orangnya tinggal di depan Ponpes. Orang Surabaya itu,” kata dia.

Holik menjelaskan, YR dalam beberapa hari ini tidak bersosialisasi.

Warga tidak mengenal YR. Bahkan orang yang punya Ponpes juga tidak mengenalnya.

“Yang punya Ponpes juga kaget kalau ada masalah itu. Bukan saudaranya. orang lain itu,” imbuhnya.

Sedangkan, pada Rabu (24/5/2023), polisi berpakaian bebas juga terlihat mendatangi ponpes dan kios kecil tersebut.

“Ada yang dibawa itu satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300.000,” katanya.

Holik mengatakan, ponpes tersebut khusus untuk perempuan dengan jumlah 43 santriwati. Menurutnya, pemilik ponpes yakni F termasuk orang yang membaur dengan warga.

“Kalau ada wisuda santri itu orang kampung diundang,” katanya.

Meski begitu, diakuinya bahwa keberadaan ponpes tersebut sempat ditentang warga pada 2018. Namun, setelah mendapat izin dari para tokoh masyarakat dan aktivitas ponpes kembali berjalan normal.

“Terus izin ke tokoh masyarakat diperbolehkan, karena kegiatannya hanya menghafal Al Qur’an kemudian kalau santri itu sudah satu tahun lulus,” katanya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh pihak Kepolisian beberapa hari ini.

“Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja,” kata Budi secara singkat pada Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menggeledah rumah terduga teroris di Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) siang.

Rumah itu adalah milik YR (48) dan keluarganya. Warga sekitar menyebut sejumlah petugas datang sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB. (bob)