Kota Malang,blok-a.com – Jalan Surabaya adalah salah satu titik di Kota Malang dimana masih banyak pedagang kaki lima (PKL) ditemukan berjualan secara liar. Lokasinya yang strategis, tepat berada di depan gerbang keluar-masuk Universitas Negeri Malang membuatnya menjadi salah satu pusat lalu-lintas mahasiswa yang menjadi pasar para PKL tersebut.
Secara peraturan, jelas keberadaan PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. Namun secara fakta lapangan keberadaan sejumlah PKL liar tersebut masih terpantau eksis dari hari ke hari.
Pemerintah Kota Malang pun juga tidak tinggal diam sebenarnya, karena telah beberapa kali diadakan operasi penindakan kepada para PKL. Pemerintah Kota Malang juga telah memasang plang penanda larangan berjualan di sekitar Lokasi.
Terkait hal ini, Blok-A.com mencoba bertanya kepada para PKL yang masih kukuh berjualan di Lokasi untuk mencari tahu apakah mereka sadar telah berjualan di Lokasi yang sebenarnya dilarang untuk digunakan sebagai tempat berjualan.
“Memang di sini kawasan nggak boleh (berjualan). Kita-kita ini semuanya ingin diresmikan saja, yak opo enake,” kata Rusdianto, salah satu pedagang kaki lima.
Rusdianto mengaku sebenarnya permasalahan yang menjadikan banyak PKL liar masih berkeliaran di Jalan Surabaya adalah tidak adanya satu sentra PKL untuk memfasilitasi mereka berjualan.
“Sebenarnya minta juga disentralisasi. Kami siap, pokoknya ada solusi. Kita sebenarnya sering diangkut juga, tapi tidak ada solusi. Kalau misalkan ada solusi pedagang-pedagang di sini siap,” ujar Rusdianto.
Pernyataan Rusdianto ini diamini oleh Purnomo, pedagang lain yang mengaku sudah 20 tahun berjualan di Jalan Surabaya.
“Memang sini memang jalur hijau cuman kan harus ada alternatif. Kalau memang nggak boleh ya ccarilah tempat lain. Cuman kan selama ini tidak ada alternatif, tahu-tahu kita dirazia,” tutur Purnomo.
Lilis, salah satu pedagang yang mengaku sudah 24 tahun berjualan pun meminta adanya satu tempat berjualan resmi yang disediakan oleh Pemerintah Kota Malang agar ia tetap bisa mencari rezeki.
“Kalau bisa ya dikasih tempat gitu lho. Betul diobrak-obrak tapi nanti pemerintah itu ngasih tempat ‘di sini lho tempat yang boleh berjualan’,” tutur Lilis.




