Sampang, blok-a.com – Petani Asal Barunggagah, Kecamatan Tambelangan H. Abdurrahim, menilai pernyataan Kepala Dinas Pertanian Sampang Melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultural, Nurdin di salah satu media sangat menyesatkan. Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, jika kata – kata kekurangan maka kata dia pastinya akan langka, sebagai petani dirinya meminta agar tidak hanya retorika semata, turun cek langsung ke bawah, karena menyangkut kelangsungan hidup petani.
“ Saya tidak bersekolah, tetapi saya pahami kata – kata dari Dinas Pertanian hanya retorika belaka, jika kurang maka akan langka pupuk tersebut, jangan hanya duduk manis di kantornya saja cek ke bawah agar tau keluh kesah petani setiap musim tanam tiba,” serunya.
Ia meminta agar Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, segera mengambil tindakan kepada Pejabat Dinas Pertanian Sampang, untuk bekerja bukan membantah, karena kata dia, fakta di lapangan setiap musim tanam tiba pasti Pupuk langka, susah dicari.
“ Kami sebagai petani yang merupakan rakyatnya Bupati Sampang, meminta agar copot saja pejabat dinas pertanian yang hanya duduk manis dan kerjanya retorika semata, seakan sudah biasa setiap musim tanam tiba Pupuk itu langka ,” tegasnya.
Sekedar diketahui, seperti yang dikutip oleh media surabaya pagi, berikut pernyataan Dinas Pertanian Sampang, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nurdin, S Hut, MM membantah pernyataan H.Abdurrohim warga Desa Barunggagah terkait kelangkaan pupuk.
” Sebenarnya kelangkaan pupuk itu tidak ada, yang ada kekurangan pupuk,” kata Nurdin,Kamis (17/11/2022).
Untuk itu kata Nurdin, perlu kami sampaikan bahwa dengan diterbitkannya Permentan No.10 tahun 2022 pupuk bersubsidi itu terjadi perubahan yang signifikan.
” Yang awalnya ada 6 jenis urea, sp36, ZA, NPK phonska, pupuk organik padat, dan organik cair. Namun saat ini tinggal 2 jenis (urea, dan NPK phonska), kemudian dari jenis komoditi tanaman yg bisa pake pupuk bersubsidi dari 69 jenis tinggal 9 jenis padi, jagung, kedelai, cabai,bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu,” ungkapnya.
Kemudian Nurdin menjelaskan segi jumlah, pihak disperta KP Sampang mengajukan 44 ribu ton urea dan 54 ribu ton NPK phonska. " Namun oleh pusat di kabulkan yang awalnya urea 30 rb ton dikurangi jadi 27 ribu ton. Sedangkan NPK yg awalnya 19 rb ton menjadi 10 ribu ton," ujarnya.
Menurut Nurdin ini artinya, dari kebutuhan petani yang kami ajukan hanya dikabulkan untuk urea sekitar 61% dan NPK phonska 17%.
” Dari sini jelas sangat jauh dari kebutuhan petani. Hal ini semua karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran Negara,” ungkapnya. (Yus/Gim)




