Permudah Pengurusan Adminduk Korban Banjir, Dispendukcapil Banyuwangi Jemput Bola

Warga Dusun Krajan Desa Kalibaru Wetan korban banjir bandang sedang mengurus administrasi kependudukan yang rusak atau hilang terbawa air saat terjadi Banjir Bandang Kalibaru. (blok-a.com/Gatut Imawan)

Banyuwangi, blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi membuka layanan jemput bola perbaikan administrasi kependudukan Banyuwangi (Pelangi) untuk warga yang terdampak banjir Kalibaru.

Bahkan, Dispendukcapil bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuwangi untuk memproses ijazah yang rusak atau hilang terbawa air ataupun rusak terkena air saat banjir.

Kepala dinas Dispendukcapil, Juang Pribadi mengatakan program Pelangi ini hanya untuk yang sudah pernah mengurus dokumen kependudukan saja.

Mobil layanan administrasi kependudukan dinas kependudukan dan catatan sipil Banyuwangi siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terdamdak banjir Kalibaru. (blok-a.com/Gatut Imawan)

“Untuk membuat baru ya harus ke Mal Pelayanan Publik, layanan ini hanya untuk warga yang pernah mengurus Adminduk karena hilang atau rusak saat musibah banjir ini,” kata Juang Pribadi usai memberikan pengarahan kepada warga di tempat Bencana Banjir Kalibaru, Senin (7/11/2022).

Sedangkan, kata Juang untuk ijazah yang rusak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadispendik Banyuwangi, Suratno.

“Untuk proses ijazah SD dan SMP kami sudah berkoordinasi dengan Pak Kadis Pendidikan Banyuwangi, sedangkan untuk Kadis Pendidikan Jawa Timur kami belum berkoordinasi, tapi kami usahakan secepat mungkin, agar ijazah yang rusak bisa di urus,” ujarnya.

Menurut Juang, sejak buka Layanan Pelangi ini, pihak sudah menerbitkan ratusan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir.

“Sejak layanan Pelangi kami buka, sudah menerbitkan 273 dokumen yang kami terbitkan kembali. Rinciannya 86 KK, 162 KTP Elektronik, 4 KIA, 30 Akta Lahir, 1 Akta Kematian. Dokumen kebanyakan rusak dan sebagian hilang,” bebernya.

Dalam program layanan adminduk ini, lanjut Djuang, bisa melayani berbagai dokumen adminduk, seperti permohonan kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah adminduk lainnya.

Juang menjelaskan dalam pelayanan adminduk bagi warga saat ada momen bencana dimudahkan. Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen adminduk yang hilang harus terdapat surat kehilangan dari kepolisian, dalam kondisi ini tidak diperlukan.

“Dampak bencana banjir ini kami mempermudah layanan. Warga yang dokumennya hilang, jika tidak memiliki arsip atau copy-nya akan kami telusuri berdasarkan nama, karena terkoneksi di database,” ungkapnya.

“Jika tidak ada kendala, untuk warga yang terdampak banjir, saat itu ngurus dokumen saat itu juga jadi,” tegas Kadispendukcapil Banyuwangi.

Seperti diketahui, banjir bandang Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi yang terjadi pada Kamis (3/11/2022) merusak puluhan rumah, mobil, sepeda motor dan hewan ternak warga, di lima Desa Kecamatan Kalibaru. Dari peristiwa tersebut, hanya dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan saja yang cukup parah.

Dari data BPBD Banyuwangi, per Senin (6/11/2022) jumlah rumah warga yang rusak dan hanyut terseret banjir sebanyak 36 rumah, 22 rusak sedang, 19 rusak ringan, serta 7 unit sepeda motor hanyut, 3 mobil hanyut, dan 28 ekor kambing hanyut. (Kuryanto)

Exit mobile version