Kota Malang, blok-A.com – Sejumlah keranda mayat dan foto korban meninggal Kanjuruhan terjejer mengitari Alun-alun Tugu Malang.
Keranda mayat dengan kain hitam itu terlihat di sepanjang pedestrian Alun-alun Tugu Malang.
Keranda dan foto itu diketahui dibawa Aremania dalam aksi damai 10 November 2022 lalu atau 40 hari Tragedi Kanjuruhan.
Koodinator Aksi Aremania Malang Menghitam, Arif Setiawan menjelaskan, keranda dan foto itu memang sengaja diletakkan di sepanjang Alun-alun Tugu Malang. Tujuannya untuk pengingat bahwa ada 135 nyawa melayang pada tragedi di malam kelam itu.
“Ini juga untuk menjaga semangat perjuangan Aremania dan semua elemen warga Malang Raya dalam mengawal Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan sampai keadilan itu benar benar didapatkan,” kata Arif, Sabtu (12/11/2022).
Arif menjelaskan bahwa saat aksi Malang Menghitam, Aremania membawa 137 keranda. Dikatakan, 135 keranda sebagai simbol korban langsung Tragedi Kanjuruhan. Sementara 2 keranda merupakan simbol 2 Aremania yang meninggal kecelakaan saat berangkat dan pulang menonton Arema FC vs Persebaya.
Sedangkan foto korban yang dibawa ada sebanyak 110 foto. Arif mengatakan bahwa memang sebagian keluarga korban tidak berkenan foto korban dipasang. “Jadi sebagian foto hanya kami beri nama dan gambar pita sebagai lambang duka cita,” ujarnya.
Selain itu, spanduk spanduk berisi pesan moral atas Tragedi Kanjuruhan juga tampak terpasang di bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang. Pengendara yang melintas pun tampak mengamati pemandangan ratusan keranda, foto hingga spanduk Usut Tuntas yang melingkari Alun Alun Tugu Kota Malang itu.
Menurutnya, pengingat dan penyemangat gerakan Usut Tuntas memang harus terus dipupuk. Untuk itu, dia berharap keranda dan foto yang ada di bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang itu tetap ada hingga keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan terwujud.
“Saya harap ini akan tetap selalu disini. Ini sebagai pengingat dan penyemangat. Karena yang meninggal tentu butuh doa dan yang selamat butuh keadilan,” ucapnya.
“Kedepan kami akan tetap melakukan tuntutan melalui jalur hukum. Jika tidak terpenuhi, bukan tidak mungkin nantinya kami akan bergerak dengan aksi aksi kami selanjutnya,” tandasnya. (bob)




