Jombang, blok-a.com – Desakan agar situs yang diyakini sebagai tempat kelahiran Presiden pertama RI sekaligus Proklamator Kemerdekaan, Soekarno atau Bung Karno, di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, segera ditetapkan sebagai cagar budaya terus mengemuka.
Dorongan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat Ploso dan Jombang maupun para penelusur sejarah. Sejumlah kalangan muda juga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang segera memberikan perhatian terhadap keberadaan situs tersebut.
Salah satunya disampaikan Aldian Dwi Pamungkas, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Menurutnya, penetapan situs kelahiran Bung Karno di Ploso sebagai cagar budaya penting dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap peninggalan sejarah yang berada di lokasi tersebut.
“Itu penting untuk segera ditetapkan. Sembari penelitian tetap dilakukan oleh para akademisi maupun sejarawan,” kata Aldian, Minggu (27/9/2026).
Menurut Aldian, penetapan sebagai cagar budaya akan memberikan dasar perlindungan hukum terhadap situs maupun berbagai peninggalan bersejarah yang terdapat di lokasi tersebut.
Ia mengaku telah mengunjungi rumah yang disebut sebagai situs kelahiran Bung Karno di Ploso beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, Aldian mendapatkan penjelasan mengenai sejarah Bung Karno yang disebut lahir di Ploso pada 6 Juni 1902.
“Yang terpenting bagaimana situs tersebut mendapatkan perlindungan. Penelitian dan kajian sejarah tetap bisa berjalan secara bersamaan,” ujarnya.
Dorongan serupa disampaikan Enggar Juang Syah Putra, pemuda asal Kecamatan Kesamben, Jombang.
Menurut Enggar, penetapan situs kelahiran Bung Karno di Ploso sebagai cagar budaya merupakan langkah penting untuk menjaga jejak sejarah yang berkaitan dengan salah satu tokoh utama dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“Ini terkait jejak kelahiran pendiri bangsa,” ujar Enggar.
Ia menilai keberadaan situs tersebut juga dapat menjadi aset sejarah bagi Kabupaten Jombang. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu melihat keberadaan situs tersebut tidak hanya dari sisi pelestarian sejarah, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan identitas daerah.
Menurutnya, jika dikelola secara tepat, keberadaan situs sejarah tersebut juga berpotensi membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan wisata sejarah dan aktivitas pendukung lainnya.
“Sejarah tersebut merupakan aset besar bagi Kabupaten Jombang, dan seharusnya pemerintah setempat bisa menangkapnya sebagai peluang untuk menandaskan identitas Jombang, serta sebagai sarana untuk menciptakan peluang ekonomi bagi warga setempat,” kata Enggar.
Tak berhenti pada penyampaian aspirasi, Enggar mengatakan kalangan muda juga berencana menggalang dukungan masyarakat melalui petisi terbuka agar situs kelahiran Bung Karno di Ploso segera mendapatkan status sebagai cagar budaya.
“Kami juga berencana untuk menggalang petisi dukungan penetapan situs kelahiran Bung Karno ini secara terbuka,” tandasnya.
Desakan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan kajian dan proses sesuai ketentuan pelestarian cagar budaya. Di sisi lain, penelitian akademis dan kajian sejarah mengenai situs tersebut tetap diperlukan untuk memperkuat dasar penetapannya.(sya/bob)




