Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang semakin menegaskan komitmennya dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang dinilai membahayakan lingkungan dan kesehatan. Seluruh pelaku usaha, baik pertokoan, retail modern, hingga usaha kecil diminta beralih ke kantong ramah lingkungan.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Harigoran, mengatakan aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 8 Tahun 2021. Karena itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi agar bisa diterapkan lebih maksimal.
“Sebetulnya aturan ada di Perwal untuk pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Ini akan kita genjot, terutama untuk pelaku usaha dan toko retail itu benar-benar tidak menggunakan tas kresek, tapi menggunakan tas ramah lingkungan,” ujar Raymond, Kamis (28/8/2025).
Raymond menambahkan, beberapa poin dalam Perwal perlu diperbarui. Bahkan, tidak menutup kemungkinan aturan itu akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) agar lebih kuat dan bisa dieksekusi pada 2026 mendatang.
“Kalau memang harus Perda supaya lebih kuat, maka kita akan buatkan. Jadi sekarang kita sosialisasikan perwal dan pematangan menjadi perda,” ungkapnya.
Data DLH Kota Malang menunjukkan, sampah plastik menyumbang 16 persen dari total timbulan sampah, berada di posisi kedua setelah sisa makanan yang mencapai 58 persen. Limbah plastik terbanyak berasal dari rumah tangga, pertokoan, dan fasilitas umum.
Untuk mendukung pengurangan sampah, Pemkot Malang juga mulai menempatkan kantong sampah khusus botol plastik di kawasan Kayutangan.
“Di Kayutangan ada 3. Kalau memang ini bagus dan mempermudah teman-teman melakukan pemilahan di TPST, akan kita perluas nanti,” kata Raymond.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, mendorong agar Perda larangan plastik sekali pakai segera dibentuk. Menurutnya, implementasi Perwal masih minim sehingga perlu regulasi yang lebih tegas.
“Edukasi juga perlu dilakukan dan penting digencarkan. Ini supaya masyarakat sadar terkait bahaya sampah plastik dan bagaimana pengelolaannya,” ucapnya. (yog/bob)




