Manfaatkan DBHCHT Rp4,5 Miliar, Pemkab Sidoarjo Bagikan Kartu BPJS untuk 42.210 Pekerja Rentan

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026) (foto: istimewa)
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026) (foto: istimewa)

Sidoarjo, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026).

Tahun ini, 42.210 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah daerah.

Para pekerja rentan yang masuk dalam daftar sebagai penerima manfaat tersebut terdiri dari pengemudi ojek online, pedagang keliling, petani, peternak, nelayan, pembudidaya perikanan, kelompok pengelola dan pemasar ikan, dan petugas kebersihan. Ada pula penggali makam, sopir angkutan umum atau perdesaan, penjaga perlintasan kereta api, guru TPQ, pelaku usaha mikro, petugas pengelola sampah TPST desa, dan kelurahan, relawan bencana, serta atlet difabel dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Wakil Bupati Sidoarjo,Mimik Idayana mengatakan, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan diberikan untuk memastikan warga Sidoarjo merasa aman saat bekerja. Dia mengatakan, pembangunan tidak hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. Namun pembangunan sosial tidak kalah penting. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghadirkan Program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk para pekerja rentan yang dibiayai dengan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).

“Kadang kita berpikir pembangunan itu ya soal jalan, jembatan, atau gedung. Memang, itu penting. Tapi, ada yang tidak kalah penting, yaitu memastikan warga Sidoarjo yang setiap hari bekerja mencari nafkah juga merasa aman. Itulah fungsinya kalau kita ikut BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Mimik menjelaskan, DBHCHT sekitar 4,5 miliar telah dianggarkan pemerintah daerah untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan seperti ini. Tahun depan, diharapkan akan lebih banyak lagi penerima manfaatnya. Dengan begitu semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita semua tidak pernah ada yang berharap mengalami kecelakaan kerja atau musibah. Tapi, kalau musibah itu datang, jangan sampai keluarga Panjenengan ikut kehilangan harapan. Di situlah pemerintah hadir memberikan perlindungan, yaitu lewat BPJS,” kata Mimik.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Dwi Eko Saptono menjelaskan, program kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melindungi para pekerja rentan. Pemkab Sidoarjo ingin memberikan kepastian perlindungan dasar kepada ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo melalui program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta mencegah keluarga jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi risiko kecelakaan kerja.

“Sasaran program ini adalah para pekerja rentan yang meliputi beberapa subsektor. Saat ini, jumlahnya 42.210 pekerja dan diampu oleh 11 perangkat daerah di Kabupaten Sidoarjo,” terangnya.

Ia merinci, pekerja rentan penerima manfaat terdiri atas beberapa subsektor. Pengemudi ojek online berjumlah 7.116 orang, petani sebanyak 4.195 orang, Guru TPQ 4.004 orang. Penjaga, petugas kebersihan, dan penggali makam sebanyak 877 orang. Pembudidaya perikanan sebanyak 584 orang, nelayan sebanyak 560 orang, dan peternak 430 orang. Sementara kelompok pengelola dan pemasar ikan berjumlah 272 orang.

Sedangkan para pelaku usaha mikro 186 orang, petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan 126 orang, sopir angkutan umum atau perdesaan 68 orang, pedagang keliling 30 orang, atlet difabel 24 orang, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) 23 orang.

“Selain itu, relawan bencana 13 orang, penjaga perlintasan kereta api 11 orang dan pekerja rentan lain sebanyak 23.691 orang. Seluruhnya dibiayai melalui sumber anggaran yang berasal dari dana DBHCHT Tahun 2026, yakni sebesar Rp. 4,5 miliar,” terang Dwi Eko. (Fah)

Exit mobile version