KABUPATEN MALANG – Kabar gembira bagi orang dengan kelaianan bibir sumbing khususnya di Kabupaten Malang. Biaya operasi bibir sumbing mulai Rabu minggu depan dibebaskan alias gratis. Tempatnya berada di RSUD Kanjuruhan.
Syaratnya cukup mudah, asal memiliki KTP dengan domisili Kabupaten Malang, penderita bibir sumbing bisa langsung operasi.
“Jadi ini bentuk perhatian kami atas penderita bibir sumbing. Kami akan gratiskan Rabu minggu depan bertepatan dengan launching paviliun baru RSUD Kanjuruhan,” tutur Bupati Malang, H.M Sanusi seusai meresmikan Kampung Tangguh Semeru di Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji, Selasa (11/8).
Untuk kuotanya sendiri, Sanusi mengatakan tidak ada batasan. Hanya saja waktu antre bisa mencapai 5 sampai 10 hari.
“Tidak terbatas nanti berapa pun kami terima cuma waktunya ini jadi antri soalnya operasi ini butuh waktu 5 sampai 10 hari,” tutupnya.
Sebagai informasi, Sanusi juga menjanjikan akan menggratiskan operasi katarak mata. Rencananya saat pandemi Covid-19 ini sirna di bumi Kabupaten Malang.
Discussion about this post