Pemkab Malang Beberkan Antisipasi Bullying di Sekolah

Bupati Malang, HM Sanusi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat kegiatan MPLS Ramah 2026 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Bupati Malang, HM Sanusi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat kegiatan MPLS Ramah 2026 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan pengawasan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 diperketat untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) maupun perpeloncoan di lingkungan sekolah. Hal itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ke SMKN 2 Singosari pada Senin (13/7/2026).

Bupati Malang, HM Sanusi, mengatakan telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang bersama seluruh kepala sekolah untuk melakukan pengawasan selama pelaksanaan MPLS.

“Dispendik untuk mengawasi, sudah kita perintahkan. Kita imbau Dispendik dan kepala sekolah untuk ikut mengawasi dan mencegah bullying. Alhamdulillah tidak ada kasus pembullyan di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Sementara itu, Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menjelaskan setiap sekolah telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (TPPKSP) yang bertugas menangani dugaan perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.

“Kalau terkait bullying, di sekolah sudah ada TPPK. Jika nanti ada kasus-kasus bullying, itu segera ditangani dulu di pihak sekolah dan diselesaikan di sekolah,” ujarnya.

Apabila terdapat laporan dari orang tua siswa, Dispendik akan berperan sebagai mediator untuk mempertemukan pihak sekolah, siswa, dan wali murid agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita sebagai mediator saja. Kita mediasi dulu dari pihak sekolah dan orang tuanya seperti apa. Jadi kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, diselesaikan secara kekeluargaan supaya tidak sampai ke ranah hukum,” terangnya.

Menurut Bagus, bentuk perundungan saat ini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui media sosial atau cyberbullying, sehingga memerlukan perhatian dari sekolah maupun orang tua.

Meski demikian, hingga saat ini Dispendik Kabupaten Malang belum menerima laporan terkait kasus bullying maupun perpeloncoan di sekolah.

“Kayaknya enggak. Belum ada,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut tidak lepas dari sosialisasi yang terus dilakukan kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengenai TPPKSP serta penerapan program Sekolah Ramah Anak.

“Kita sudah sosialisasi berkali-kali melalui kepala sekolah dan waka kesiswaan. Sekarang sudah ada Sekolah Ramah Anak yang juga terus kita sosialisasikan supaya penyelesaian masalah anak tidak dengan kekerasan,” tuturnya.

Bagus juga mengimbau siswa yang menjadi korban perundungan agar berani melapor kepada guru maupun orang tua sehingga kasus dapat segera ditangani.

“Kalau ada yang merasa di-bully, dia harus berani melaporkan ke gurunya supaya bisa segera diatasi,” bebernya.

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan Dispendik, hingga beberapa bulan terakhir belum ada laporan kasus bullying yang masuk ke dinas.

“Sementara ini, selama beberapa bulan ini, iya (nihil laporan). Biasanya kalau ada persoalan sudah diatasi di sekolah, sehingga tidak sampai dilaporkan ke dinas,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version