MALANG – Pasar Lawang terindikasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ini setelah tersiar kabar adanya 26 Pedagang yang menerima hasil reaktif rapid test pada 4 Juni lalu.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Sekreatris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, Paguyuban Pedagang Pasar Lawang dan Muspika Lawang telah sepakat untuk menutup operasi jual beli pasar.
“Intinya Paguyuban dan Muspika Kecamatan Lawang sudah bersepakat untuk tutup Pasar Lawang,” ujar Wahyu di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/6).
Namun, masih ada syarat yang harus dipenuhi jika Pasar tersebut benar-benar ditutup. Yakni dari 26 pedagang yang mendapat hasil reaktif di rapid test terlebih dahulu menjalani swab test.
“Ya ini kami akan lakukan test swab dan hasilnya keluar seminggu lagi. Kalau ada yang positif nanti akan ditutup,” kata Wahyu.
Pasar yang pernah terbakar pada tahun 2019 tersebut, bakal ditutup dalam jangka waktu selama 14 hari.
“Nanti ditutup 14 hari supaya memutus keramaian di Pasar Lawang itulah intinya,” tegas lelaki yang juga menjabat Kepala DPKCPK Kabupaten Malang itu.
Discussion about this post