Pemerintah akan Wajibkan Campuran Etanol dalam BBM, Begini Dampaknya pada Kendaraan

Ilustrasi pengisian BBM kendaraan
Ilustrasi pengisian BBM kendaraan

Blok-a.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan memberlakukan kewajiban penggunaan campuran etanol 10 persen pada bahan bakar minyak (BBM) yang dijual di Indonesia.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan persetujuan. Mandatori penggunaan etanol 10 persen atau E10 ini ditujukan untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM.

Pengumuman kebijakan ini muncul di tengah sorotan publik terkait polemik impor BBM Pertamina untuk SPBU swasta yang ditolak karena telah mengandung etanol.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025), dikutip dari Suara.

Mengapa Diwajibkan?

Kewajiban penggunaan campuran etanol 10 persen dalam BBM diterapkan sebagai langkah strategis pemerintah untuk mendukung transisi energi bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil. Dengan mencampurkan etanol yang berasal dari bahan nabati seperti tebu atau singkong, emisi karbon yang dihasilkan dari pembakaran BBM dapat ditekan secara signifikan.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata Bahlil.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pengembangan industri bioenergi dalam negeri serta memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian nasional melalui peningkatan permintaan bahan baku etanol.

Namun, rencana penerapan bahan bakar dengan campuran etanol ini tidak lepas dari polemik. Kandungan etanol pada base fuel Pertamina belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa sejumlah SPBU swasta seperti Vivo Energy dan BP-AKR menunda pembelian pasokan dari Pertamina. Penundaan itu dilakukan karena hasil uji menunjukkan kandungan etanol pada base fuel Pertamina mencapai sekitar 3,5 persen.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa bahan bakar dasar Pertamina memang mengandung etanol hingga 3,5 persen atau dikenal dengan E3,5. Ia menegaskan, kadar tersebut masih sesuai dengan ketentuan pemerintah yang mengizinkan campuran etanol hingga 20 persen. Namun, bagi sebagian SPBU swasta, kadar tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis mereka sehingga memicu penundaan pasokan.

Di tengah perdebatan tersebut, penting bagi masyarakat memahami lebih dalam mengenai kelebihan dan kekurangan penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak.

Manfaat Etanol Sebagai Campuran Bensin

1. Mengurangi Emisi Gas Berbahaya

Etanol mengandung oksigen yang membantu proses pembakaran di dalam mesin menjadi lebih sempurna. Hal ini membuat emisi gas berbahaya seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx) berkurang secara signifikan, menjadikan etanol pilihan yang lebih ramah lingkungan.

2. Meningkatkan Angka Oktan

Dengan nilai oktan yang tinggi, etanol dapat meningkatkan kualitas pembakaran dan performa mesin modern ketika dicampurkan ke dalam bensin.

3. Sumber Energi Terbarukan

Karena berasal dari bahan nabati seperti tebu dan singkong, etanol termasuk energi terbarukan yang membantu Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

4. Bersifat Netral Karbon (Siklus CO₂)

Tanaman penghasil etanol menyerap karbon dioksida (CO₂) selama pertumbuhan. Saat etanol dibakar, CO₂ yang dilepaskan setara dengan yang diserap, sehingga tidak menambah emisi baru di atmosfer.

Dampak Penggunaan Etanol pada Kendaraan

Meskipun memiliki banyak keunggulan, penggunaan etanol dalam bahan bakar juga menimbulkan sejumlah tantangan.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus pakar bahan bakar dan pelumas, Tri Yuswidjajanto, menilai bahwa campuran etanol sebesar 3,5 persen (E3,5) tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap performa kendaraan.

“Kalau dihitung kandungan energinya, penurunan sangat kecil hanya sekitar 1 persen dari bensin murni,” ucap Tri Yuswidjajanto, dikutip dari Suara.

Ia menambahkan, pengemudi hampir tidak akan merasakan perbedaan dalam akselerasi maupun kecepatan puncak, terutama karena mesin modern sudah dilengkapi teknologi yang mampu menyesuaikan rasio udara dan bahan bakar secara otomatis.

Meski begitu, Tri menekankan bahwa keamanan penggunaan bensin campuran etanol bergantung pada usia dan spesifikasi kendaraan.

“Mobil maupun sepeda motor di Indonesia yang sudah mengikuti regulasi emisi terakhir bisa menggunakan bensin campur etanol sampai 10 persen.” katanya.

Sebaliknya, kendaraan lama lebih berisiko mengalami kerusakan. Bahan seperti karet alam bisa melar (swelling), sementara komponen logam yang tidak tahan korosi dapat berkarat lebih cepat akibat sifat etanol yang mudah menyerap air. Karena itu, pemilik kendaraan lawas disarankan menunggu panduan resmi dari pemerintah atau produsen sebelum beralih ke bahan bakar bercampur etanol. (mg2)

Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)

Exit mobile version