blok-a.com. Kabar bahagia bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah mengesahkan aturan memperbolehkan membuka masker di ruang terbuka atau di luar ruangan tertutup.
Beberapa waktu terakhir, Kementrian Kesehatan telah melakukan survei serologi di berbagai daerah di Indonesia, dan hasilnya meningkat dari 93% menjadi 99,2% dalam kurun waktu desember 2021 hingga maret 2022, masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi untuk menghadapi virus Covid 19.
“Antibodi ini bisa berasal dari vaksinasi yang diberikan oleh pemerintah atau juga bisa berasal dari infeksi yang diberikan oleh Yang Kuasa karena kita terkena,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5/2022).
Kondisi inilah yang membuat Pemerintah mengambil kebijakan untuk melonggarkan beberapa aturan yang ada selama masa pandemi Covid 19.
Hal tersebut diperkuat oleh Presiden Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
“Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” imbuh Presiden Jokowi.
Namun, Presiden Jokowi menghimbau penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Bagi masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid juga dihimbau untuk tetap menggunakan masker.
“Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya. (adf)
Discussion about this post