Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Sutiaji buka suara terkait dua hotel yang jadi tempat prostitusi online atau Open BO di Tlogomas.
Sutiaji menyebut, tanpa adanya tuntutan dari masyarakat untuk menutup, Pemkot Malang sudah mencoba menutup dua hotel yang jadi open BO di Tlogomas itu.
“Tanpa didorong masyarakat akan kami lakukan (penutupan),” kata dia dikonfirmasi.
Sekadar diketahui, warga RW 08 Tlogomas menuntut agar dua hotel itu ditutup.
Mereka ingin dua hotel ditutup di lingkungannya karena adanya prostitusi online atau Open BO.
“Tapi kan perlu waktu. Bentuk pelanggarannya seperti apa, izinnya seperti apa begitu,” kata dia.
Kekinian, tepatnya kemarin Senin (22/5/2023) dua hotel yang jadi ajang prostitusi online di Tlogomas itu sudah ditutup sementara.
Terpasang sebuah spanduk pemberitahuan bahwa hotel itu ditutup sementara.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmad Hidayat menjelaskan, penutupan sementara itu dilakukan hingga semua proses pengecekan perizinan dua hotel itu rampung.
Terakhir pihak Pemkot Malang melalui Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang sudah ke dua hotel yang jadi tempat prostitusi online di Tlogomas.
Mereka mengecek izin lingkungan dan juga operasional.
Hasilnya, perizinan operasional dari hotel itu sudah terpenuhi. Namun, ada beberapa izin lingkungan yang belum terpenuhi.
Contohnya adalah terkait pengelolaan sampah hingga sungai yang digunakan untuk tempat parkir.
Hasil dari tinjauan Pemkot Malang itu akan diserahkan ke Pemprov Jatim. Pemprov Jatim akan menentukan izin dua hotel itu akan dicabut atau tidak. (bob)