Kota Malang, blok-A.com – Berikut tanggapan seorang pakar pendidikan Kota Malang, terkait pemukulan “guyon” guru SMAN 3 Kota Malang, terhadap muridnya.
Dari konfirmasi pihak humas SMAN 3 Kota Malang, mereka tidak membenarkan adanya pemukulan tersebut. Pemukulan itu dinilai hanya bercandaan seorang guru terhadap muridnya.
Waka Humas, Edy Effi Boediono membenarkan adanya kasus tersebut namun ia mengatakan kasus tersebut hanya kesalah pahaman.
“Sebenarnya ini bukan kasus pemukulan yang diberitkan gitu bukan, ini kesalah pahaman dari bapak guru dan anak. Bukan pemukulan gitu tidak, istilahnya guyon,” ungkap Edy pada Jum’at (04/11/2022).
Menanggapi hal itu, Pakar Pendidikan Kota Malang, Aulia Luqman Aziz mengatakan bahwa konteks bercanda, itu memiliki tingakatannya masing-masing.
“Kalau bicara soal bercanda, hubungan interpersonal antar manusia ada level levelnya. Salah satu hal yang didiskusikan yang menyangkut adalah proximity, atau jarak antar orang itu sendiri,” ucap Aziz.
“Semakin dekat sesorang, jarak itu makin dekat mencapai intimacy, bercandaan nya semakin liar, hampir tidak ada ketersinggungan,” tambahnya.
Luqman menganalisis jika kedekatan murid dan guru, perlu di pertanyaan. Ada yang memang kedekatannya memang mencapai intimacy, ada yang tidak.
“Murid dan guru itu jaraknyanya dekat atau tidak. Jika hanya sebatas guru dan murid saja, maka bisa dibilang pemukulan tersebut bisa dianggap serius, dan ranahnya pidana,”
“Saya tidak bisa bicara soal pidana, ada ranahnya sendiri,” unglap luqman.
Ia juga menyarankan jika memang terjadi keributan di kelas, sebaiknya untuk ditegur saja. Pemukulan tersebut tidak dibenarkan oleh Luqman, apalagi dengan kekerasan yang tidak wajar.
“Kalau soal ribut dikelas, ada beberapa cara dengan teguran saja sudah cukup, karena konteknys di dalam kelas. Misal jam istirahat, ya mengingatkan ya dengan sentuhan dan tidak memukul. kalau disentuh saja sudah paham kok siswa-siswi itu,” tutur Luqman.
“Kalau mukul sampai keras, kearah wajah atau kepala, itu tidak diperbolehkan,” tutup Luqman.
(rco/bob)




