Ormas Didorong Jadi Mitra Strategis Pemkot Mojokerto untuk Pembangunan Berkelanjutan

Narasumber dari Universitas Airlangga Suko Widodo saat memberikan materi di depan perwakilan ormas.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Narasumber dari Universitas Airlangga Suko Widodo saat memberikan materi di depan perwakilan ormas.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak sekadar menjadi pelengkap demokrasi, melainkan mitra strategis dalam perumusan dan pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan. Hal itu mengemuka dalam Forum Diskusi Ormas Tahun 2025 yang digelar di lantai dua Gedung Sabha Mandala Tama, Rabu (4/6/2025).

Sebanyak 50 ormas hadir dari total 118 yang terdaftar di Bakesbangpol Kota Mojokerto. Acara bertema “Ormas sebagai Mitra Strategis Pemerintah dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kota Mojokerto” ini dibuka oleh Plt Kepala Bakesbangpol, Ikromul Yasak.

“Ormas harus menjadi mitra strategis pemerintah, bukan sekadar pelengkap atau formalitas. Sinergi dengan ormas penting untuk mengawal arah pembangunan daerah,” kata Ikromul dalam sambutannya.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspita Sari, yang berhalangan hadir karena kunjungan luar kota, menyampaikan sambutannya secara daring. Ning Ita, sapaan akrabnya, menegaskan peran penting ormas dalam menjembatani aspirasi warga sekaligus memperkuat kolaborasi pembangunan.

“Ormas bisa menjadi katalisator pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Kota Mojokerto: maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Ning Ita.

Ia juga menggarisbawahi lima prioritas pembangunan yang terangkum dalam Panca Cita, mulai dari penguatan SDM dan ketahanan sosial-budaya, peningkatan daya saing ekonomi, reformasi tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Agus Imantoro, menambahkan bahwa keberadaan ormas diatur dalam berbagai regulasi, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2013 yang telah diubah menjadi UU Nomor 16 Tahun 2017, serta PP Nomor 58 Tahun 2016.

Regulasi tersebut mengakui ormas sebagai mitra pembangunan, penyalur aspirasi, hingga pemelihara nilai-nilai kebangsaan.

“Jumlah ormas dan LSM berbadan hukum serta ber-SKT di Jawa Timur hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 1.343. Di Kota Mojokerto, jumlahnya ada 118,” kata Agus.

Dalam forum tersebut, pengamat komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, juga hadir sebagai narasumber. Ia menyoroti tantangan generasi muda akibat penggunaan ponsel yang berlebihan dan pudarnya nilai sosial di masyarakat.

“Ormas jangan diam. Harus tampil aktif di tengah masyarakat, memberi contoh, mengedukasi. Kalau ada siswa bolos, ormas harus ikut turun tangan—bukan dengan intimidasi, tapi dengan pendekatan yang bijak,” ujar Suko.

Menurut dia, ormas yang sehat adalah ormas yang punya kegiatan riil dan mampu menyejahterakan anggotanya. “Jangan hanya muncul saat ada proyek atau acara seremonial,” katanya.

Forum ini menandai upaya Pemkot Mojokerto membangun sistem koordinasi yang lebih efektif dengan ormas dalam kerangka  Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta mengukuhkan peran ormas sebagai simpul partisipasi warga dalam pembangunan.(sya/lio)

Exit mobile version