Orang Tua Ainun Nuriyah Adukan PT BAM Cabang Malang Ke BNP2TKI Banyuwangi

Wakil Koordinator BNP2TKI Banyuwangi, Rendra (pakai kacamata) saat dikonfirmasi blok-a.com.

Banyuwangi blok-a.com – Orang tua Ainun Nuriyah Ulul Azmi, Imam Muhtadi melaporkan kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Kabupaten Banyuwangi.

Imam Muhtadi menjelaskan sejak anaknya memberitahu dipekerjakan secara ilegal di Negara Malaysia, dirinya langsung melaporkan kasus ini ke BNP2TKI Kabupaten Banyuwangi.

“Kasus ini sudah saya laporkan BNP2TKI Banyuwangi,” kata Imam Muhtadi, kepada blok-a.com, Selasa (15/11/2022) melalui telepon selulernya.

Imam mengungkapkan, keinginan Ainun Nuriyah Ulul Azmi bekerja diluar negeri tepatnya di Malaysia sudah diimpikan sejak dulu.

Agar tidak bermasalah secara hukum di negeri orang, Imam Muhtadi meminta Edi Sutrisno untuk mendaftarkan anaknya di perusahaan pengiriman TKI yang sudah diakui kredibilitasnya.

“Saya meminta tolong kepada Pak Edi Sutrisno untuk mendaftarkan anak saya ke Perusahaan yang resmi. Agar tidak bermasalah dikemudian harinya,’ kata Imam.

Keinginan orang tua Ainun Nuriyah tersebut, kemudian Edi Sutrisno menghubungi Kusuma Wijaya salah satu pengurus PT BAM cabang Malang.

Setelah membuat janji dengan Kusuma Wijaya, Edi Sutrisno bersama Ainun Nuriyah Ulul Azmi berangkat ke Malang.

“Waktu di Malang, saya diarahkan oleh Kusumah Wijaya ke kantor Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Usaha Jaya (AUJ),” kata Edi Sutrisno kepada blok-a.com.

Di LPK AUJ ini kata Edi Sutrisno Ainun akan diberi pelatihan sebelum dipekerjakan di negara Malaysia. Pasalnya, saat itu pengiriman TKI ke Malaysia masih belum bisa. Belum ada kontrak antara Negara Indonesia dengan Malaysia

“Saya datang ke Malang tanggal 2 Juli 2022 dan langsung ke kantor LPK AUJ didampingi Pak Kusuma Wijaya,” terang Edi.

Anehnya, kata Edi ketika pada tanggal 18 Juli 2022. Ainun sudah diberangkatkan ke Malaysia. Padahal, saat itu pengiriman TKI ke Malaysia masih belum bisa.

“Waktu Ainun menelpon orang tuanya pada tanggal 18 Juli 2022 itu mau berangkat ke Malaysia, saya sempat kepikiran, jangan-jangan Ainun dipekerjakan secara ilegal,” tandasnya.

Satu bulan kemudian, sambung Edi Sutrisno Ainun meminjam handphone temannya sesama tenaga kerja asing asal negara Bangladesh menceritakan kondisinya, dan meminta pulang ke Indonesia, karena kerjanya secara over time di dua majikan.

“Ainun kerja tanpa ikatan kontrak, dia kerja secara Ilegal, dia minta pulang, sudah tidak kuat,” ucapnya.

Agar permasalahan ini tuntas, Edi Sutrisno menghubungi pengurus PT BAM, Wijaya Kusuma, dan sepakat bertemu di kantor PT BAM Cabang Malang.

Didampingi jurnalis dari blok-a.com, Wdi berangkat ke Malang untuk menemui pimpinan PT BAM dan LPK AUJ Malang.

Sesampainya di Malang, Edi menghubungi Wijaya Kusuma. Namun Wijaya tidak mau menemui, berdalih ada urusan mendadak ke Kediri

“Padahal, yang membuat janji dan bertemu di Malang itu Pak Wijaya Kusuma, kenapa dia pergi ke Kediri?. Apa dia mau lepas tanggung jawab,’ sungut Edi.

Terpisah, Wakil Koordinator BNP2TKI Banyuwangi, Rendra mengatakan, terkait permasalahan Ainun Nuriyah Ulul Azmi pihak ya akan mengundang kedua belah pihak.

“Kami berkirim surat ke Petugas Lapangan (PL) Edi Sutrisno, dan Bendahara PT BAM Cabang Malang, Wijaya Kusuma,” kata Rendra kepada blok-a.com diruang kerjanya.

Disamping itu kata Rendra pihaknya juga akan mengundang orang tua Ainun.

“Selain mengundang Edi Sutrisno dan Bendahara PT BAM Cabang Malang, orang tua korban juga kami undang juga,” kata Rendra.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?