OMEK Sampaikan 9 Tuntutan ke DPRD Kota Malang

Audiensi 7 OMEK bersama DPRD Kota Malang dengan 9 Tuntutan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Audiensi 7 OMEK bersama DPRD Kota Malang dengan 9 Tuntutan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak tujuh Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) Kota Malang mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (4/9/2025). Mereka membawa sembilan tuntutan penting untuk dibahas bersama para wakil rakyat.

Organisasi yang hadir yakni PMII, GMKI, KAMMI, HIKMAHBUDHI, PMKRI, KMHDI, dan GMNI. Rombongan tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung dipersilakan masuk ke gedung DPRD dengan pengawalan ketat aparat TNI. Hanya satu gerbang yang dibuka, sementara tiga gerbang lainnya ditutup rapat.

Puluhan perwakilan mahasiswa itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Diskusi pun berlangsung di aula lobi gedung DPRD.

Adapun sembilan tuntutan yang disampaikan mahasiswa, antara lain:

1. Tunjangan DPR RI dan secara khusus DPRD Kota Malang.

2. Audit kinerja lembaga legislatif.

3. Tindakan agresif aparat selama demonstrasi.

4. Pembahasan RUU Perampasan Aset.

5. Reformasi Polri dan secara khusus Polresta Malang Kota.

6. Hukum dan adili anggota Polri yang melakukan kekerasan.

7. Kenaikan gaji guru, khususnya di Kota Malang.

8. Penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

9. Mendesak pemerintah membentuk satuan kerja untuk penanganan PHK.

 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, menyebut diskusi formal maupun informal seperti ini penting untuk menjaga komunikasi antara rakyat dan wakilnya.

“Bila memang ada ketidaksempurnaan atau intensitas yang kurang dalam komunikasi, mohon dikoreksi,” ujarnya.

Ia juga meminta masukan dari mahasiswa mengenai cara ideal menyikapi situasi saat ini. “Seperti apa yang menurut teman-teman ideal. Kita bicarakan bersama,” katanya.

Menanggapi tuntutan, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB sudah dibatalkan setelah perdebatan panjang. “PBB tidak naik, kemudian pajak restoran tidak untuk UMKM. Ini kita kawal Perwal tersebut,” jelasnya.

Terkait desakan audit kinerja DPRD, Arief menyatakan setuju. Ia dengan terbuka akan menerima segala koreksi dari pihak manapun demi terciptanya transparansi di DPRD.

“Audit kinerja boleh dilakukan. Silakan teman-teman mahasiswa mengoreksi apa yang kita lakukan. Silakan datang ke partai, boleh ke lembaga DPRD,” ucapnya.

Hingga pukul 13.00, diskusi masih berlangsung dengan tanya jawab seputar tuntutan yang diajukan mahasiswa. (yog)

Exit mobile version