Kota Malang, blok-a.com – Ribuan massa memadati Alun-Alun Merdeka Kota Malang dalam aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob saat aksi demo di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Aksi damai ini digelar pada Jumat (29/8/2025), sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Diawali dengan long march para driver ojol, massa semakin bertambah sore harinya, terdiri dari mahasiswa, masyarakat umum, hingga komunitas ojol lain yang datang secara spontan.
Setelah long march, aksi dilanjutkan dengan mimbar bebas dan doa bersama. Massa menyampaikan aspirasi, amarah, hingga rasa duka secara bergantian.
Menjelang malam, ribuan lilin dan cahaya ponsel menerangi alun-alun. Diiringi doa bersama untuk almarhum.

Para driver ojol juga membacakan lima tuntutan yang mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas tragedi kematian Affan Kurniawan.
“Tuntutan intinya agar pihak kepolisian mengusut tuntas. Bisa berbuat dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Biasanya hukum kan kalau ke bawah tajam tapi ke atas tumpul,” ujar Yuliati, salah satu massa aksi dari kalangan ojol.
Ia juga menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut insiden itu tak disengaja. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak berempati.
“Mana ada, tidak disengaja. Pernyataan beliau kurang tepat di situasi seperti ini. Bukannya berempati, tapi seolah hanya ketidaksengajaan. Itu nyawa, bukan tikus. Pasti berharga untuk keluarga,” tegasnya.
Menariknya, aksi ini berlangsung tanpa koordinasi aliansi tertentu. Para ojol dan masyarakat datang atas inisiatif pribadi.
“Ini murni dari hati nurani. Siapa pun yang melihat video itu pasti merinding. Kita sama-sama pejuang di jalan, bayangin tubuh sekecil itu dilindas sekian ton,” tambah Yuliati.
Adapun lima tuntutan massa aksi adalah:
1. Mengusut tuntas insiden tewasnya Affan Kurniawan secara transparan, independen, dan akuntabel.
2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari Kepolisian, khususnya Brimob.
3. Menjamin keadilan hukum bagi keluarga korban, termasuk santunan dan kompensasi yang layak.
4. Menjamin keselamatan rakyat dalam aksi penyampaian pendapat dengan menghentikan tindakan represif aparat.
5. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat keamanan agar tidak lagi bertindak brutal terhadap warga sipil. (yog/lio)




