KOTA BATU – Proses penyidikan kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim Malang masih terus berlanjut. Meskipun pihak keluarga mahasiswa dari Lamongan, M. Faisal Latiful Fahri telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memohon proses hukum dihentikan, namun keluarga korban lain yakni Miftah Rizky Pratama belum menerima kejadian tersebut dan menginginkan proses hukum lebih lanjut.
Hal ini dikatakan paman korban, Mohammad Syarif yang menilai ada kejanggalan atas kematian keponakannya saat mengikuti diklat UKM Pagar Nusa pada Sabtu (6/3) lalu. Bahkan darah juga terlihat keluar dari lubang hidung dan telinga saat dinyatakan meninggal dunia di RS karsa Husada Kota Batu.
“Bapaknya menyatakan demikian. Karena pada saat itu yang langsung ke rumah sakit bapaknya. Namun tentunya perlu pembuktikan untuk bisa diakui kebenarannya,” ujar Syarif.
Selain itu menurut Syarif, masih ada beberapa pertanyaan yang mengganjal seperti informasi terkait kronologi kematian Miftah dari panitia terkesan berbelit. Kemudian, pelaksanaan diklat tersebut masih bisa dilakukan meskipun saat ini terjadi pandemi Covid-19.
Pihaknya juga ingin melihat hasil visum dari RSU Karsa Husada. Terlebih dinyatakan dalam hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan atas kematian Miftah. Namun pihaknya masih menunggu hasil karena perlu tanda tangan dari dokter yang menangani jenazah Miftah.
“Katanya demikian tapi kan kami perlu juga melihat hasil visumnya. Oleh karenanya kami belum bisa menerima kondisi ini sebagaimana keluarga dari mendiang asal Lamongan yang menganggap ini sebagai musibah,” bebernya.
Pihak keluarga masih belum memberikan izin terkait pelaksanaan otopsi terhadap jenazah almarhum Miftah. Pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit, dan belum memutuskan terkait pelaksanaan otopsi.
“Kalau misalnya kejadian seperti ini bisa dibuktikan tanpa dilakukan autopsi, kami akan terima. Namun, kalau memang harus otopsi, kami meminta diberikan waktu untuk berdiskusi dengan keluarga,” kata Syarif.
Sebelumnya pada Sabtu (13/3) kemarin Keluarga mendiang M Faishal Lathiful Fahri asal Lamongan telah menerima kepergian anaknya sebagai musibah. Sehingga pihak keluarga tidak melakukan penuntutan hukum lebih lanjut atas kematian Faishal.




