Kabupaten Malang, blok-a.com – Sejumlah sampel makanan di Pasar Kepanjen Kabupaten Malang ditemukan mengandung boraks. Temuan ini berdasarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Dalam pemeriksaan, BPOM Surabaya bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.
Pengawas Farmasi dan Makanan (BPOM) Surabaya, Tyas mengatakan, sebanyak 25 sempel makanan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan untuk mencegahan sebaran boraks di Pasar Kepanjen Kabupaten Malang.
“Hari ini ada 25 sample terkait yang kita duga mengandung bahan berbahaya, ada empat yaitu boraks, formalin, rhodamin B dan Methanyl yellow,” terang Tyas saat ditemui Blok-a.com setelah melakukan pengumpulan sampel di Pasar Kepanjen, Selasa (11/04/2023).
Sejumlah jenis makanan yang dilakukan pemeriksaan, diantaranya yakni jenis kerupuk, ikan asin, mie dan beberapa makanan lain yang diduga mengandung boraks dan sejenisnya.
“Kita periksa kerupuk yang berwarna warni, ada mie basah, tahu yang berwarna, ikan asin, teri medan, cendol, kolang kaling karena ini kan bertepatan dengan bulan ramadan, jadi kita cek juga bahan bahan es sejenis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dikatakan Tyas, pemeriksaan yang dilakukan kali ini dilaksanakan di mobil laboratorium keliling yang dimiliki BPOM Surabaya. Sehingga, hasil pemeriksaan tidak dapat diketahui secara langsung.
“Jadi laboratorium keliling ini merupakan uji cepat, tujuannya untuk screaning awal untuk tau mana yang di curigai. Nah, untuk hasil yang postif akan kita uji lagi menggunakan alat-alat laboratorium lengkap untuk diketahui hasil akurat,” jelasnya.
Disinggung terkait tindak lanjut, Tyas menyebut, selanjutnya untuk proses tindaklanjut akan segara dilakukan dengan Dinas terkait.
“Untuk tindaklanjut BPOM akan lakukan dengan Disperindag dan Dinkes. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perunahan sikap atau pelaku pedagang,” pungkasnya.
(ptu/bob)