Meski PPKM Resmi Dicabut, 4 Hal yang Berkaitan Dengan Covid-19 Ini Masih Berlanjut

4 hal yang masih berlanjut meski ppkm telah tiada
Ilustrasi foto penggunaan masker (foto: 3.amazonaws.com)

Blok-a.com – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi ditiadakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa masih ada beberapa hal mengenai COVID-19 yang akan terus dilanjutkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jokowi resmi mencabut aturan PPKM di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022). Hal ini melihat dari tren kasus COVID-19 lebih dari lima hari terakhir berada di bawah seribu pasien.

Meski tren kasus COVID-19 kembali dilaporkan meningkat di beberapa negara seperti China, Indonesia mencatat perkembangan kasus sebaliknya. Jokowi mengatakan, wacana pencabutan PPKM ini sudah dikaji selama 10 bulan belakang melalui berbagai pertimbangan.

Meskipun begitu, orang nomor satu di Indonesia itu tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap resiko penularan COVID-19.

Dalam rangka pencegahan tersebut, Jokowi akan tetap memberlakukan beberapa hal yang berkaitan dengan COVID-19, yang salah satunya ada penggunaan masker.

Berikut beberapa hal yang akan berlanjut meskipun PPKM telah ditiadakan:

1. Tetap Menggunakan Masker

Meskipun PPKM telah resmi ditiadakan, Jokowi tetap menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap COVID-19. Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tetap melanjutkan penggunaan masker.

”Namun, demikian saya meminta untuk masyarakat tetap hati-hati dan waspada. Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19, pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,”

2. Vaksinasi Booster

Selain penggunaan masker, Jokowi juga memerintahkan kepada masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi booster bagi yang belum mendapatkannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 yang mungkin akan terjadi.

”Kesadaran vaksinasi harus tetap dilaksanakan karena ini akan membantu

meningkatkan imunitas, dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan,”

3. Satgas COVID-19

Keberadaan Satgas COVID-19 di pusat dan khususnya daerah, juga masih dipertahakan oleh Jokowi untuk mewaspadai kemungkinan penularan yang akan terjadi.

”Kedua, aparat dan lembaga pemerinta tetap harus siaga, fasilitas kesehatan di semua wilayah harus tetap siaga, pastikan mekanisme vaksinasi tetap berjalan utamanya vaksinasi booster.”

”Dalam masa transisi ini Satgas COVID-19 dan pusat daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat, satgas daerah tetap ada selama masa transisi,”

4. Penyaluran Bansos

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah soal COVID-19 akan tetap dilanjutkan. Maka dari itu, Jokowi berpesan kepada masyarakat untuk tidak khawatir soal ini.

”Walaupun PPKM dicabut, jangan sampai ada kekhawatiran, bansos akan tetap dilanjutkan, tahun 2023 bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang dituju dan beberapa insentif juga akan terus dilanjutkan,” pungkasnya.

(hen)

Exit mobile version