Meski Ada Kesepakatan Dibekukan, Warga Masih Temukan Open BO di 2 Hotel Tlogomas

Perwakilan Pemkot Malang saat sidak di hotel di Tlogomas yang dijadikan tempat Open BO, Rabu (17/5/2023) (blok-a/bob)
Perwakilan Pemkot Malang saat sidak di hotel di Tlogomas yang dijadikan tempat Open BO, Rabu (17/5/2023) (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com
Dua hotel yang menjadi tempat prostitusi online atau open BO di Tlogomas masih meresahkan warga sekitar.

Sebab, meskipun ada kesepakatan bakal dibekukan, dua hotel itu masih diduga menjadi tempat Open BO.

Hal ini dibuktikan sendiri oleh warga. Ketua Takmir Masjid Ar Rahmat Abdul Latif menjelaskan, warga masih menemukan Open BO di antara dua hotel itu.

“Terus ini kenapa dibekukan? Untuk apa? MiChat kita ngecek masih ada dan mengarah ke sana,” kata dia dikonfirmasi Rabu (17/3/2023).

Warga pun menilai kesepakatan hasil mediasi antara pihak hotel dan juga warga kemarin tidak dilakukan.

Dia pun akan mengawal terus hasil mediasi bahwa dua hotel itu untuk sementara berhenti beroperasi.

“Kami kawal untuk mematuhi kesepakatan. Kesepakatannya kan dibekukan,” tuturnya.

Pengawalan hasil kesepakatan itu akan dilakukannya sampai 20 Mei 2023.

Saat ini pihak Pemkot Malang sedang melakukan sidak di lokasi. Tujuannya mengecek perizinan hingga pengelolaan lingkunhan dua hotel itu.

Jika 20 Mei 2023 dua hotel itu masih melanggar komitmen atau masih beroperasi, maka warga akan melakukan tindakan yang lebih masif.

“Apabila ada inkonsisten maka warga bertanya ulang dan ada gerakan yang lebih masif tapi tidak anarkis,” tuturnya.

Sebelumnya warga telah resah dengan adanya dua hotel itu. Sebab hotel tersebut diketahui juga digunakan Open BO. Buktinya ada wanita dengaan pakaian mini dan juga merokok berkeliaran. Selain itu juga terdapat pelanggan Open BO tidak membayar yang ketangkap di sekitar hotel.

Sementara itu, Kabid Kabid Pengendalian Disnaker PMPTSP Kota Malang Roni Kuncoro telah mengecek ke dua hotel yang ditemukan Open BO di Tlogomas.

Dia telah mengecek perizinan dua hotel itu. Hasilnya, dokumen-dokumen perizinan sudah tercukupi.

“Izin bangunan dan izin usaha juga sudah ada untuk Smart Hotel dan Reddoorz,” ujarnya.

Selanjutnya dia akan melaporkan hasil ke lokasi ini ke pimpinan atau Kepala Disnaker-PTMPSP Kota Malang.

“Sehingga pimpinan bisa mengambil langkah-pangkah selanjutnya,” tuturnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?