KABUPATEN MALANG – Debat pertama kandidat Bupati dan Wakil Bupati Malang 2020 segera dimulai 30 Oktober mendatang.
Strategi sudah disiapkan ketiga paslon, yakni SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto), LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono), dan Malang Jejeg (Heri Cahyono – Gunadi Handoko) untuk berargumen tentang ‘Kesejahteraan Rakyat’.
Nah dengan strategi yang sudah dipersiapkan, KPUD Kabupaten Malang berharap paslon tidak membawa kertas contekan.
“Karena temanya sudah kami sosialisasikan dan tema tersebut dikaitkan dengan program dan visi misi setiap paslon. Jadi tidak perlu membawa kertas contekan,” kata bagian Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten, Marhendra Pramudya Mahardika ke Blok-A Kamis (29/10).
Dika sapaan akrabnya juga menyebut, jika paslon membawa kertas contekan akan mengurangi kepercayaan masyarakat Kabupaten Malang atas visi dan misi paslon.
“Dan ini juga bukan ujian jadi tidak perlu membawa contekan. Dan harusnya hapal di luar kepala,” tuturnya.
Sementara itu saat disinggung apakah ada peraturan terkait membawa kertas contekan, kata Dika, tidak ada.
“Tidak diatur. Membawa kertas contekan itu hak setiap paslon. Tapi dengan adanya waktu persiapan dan sudah kami sosialisasikan terkait temanya. Saya harap paslon bisa menjelaskan visi dan misi di luar kepala,” tutup ia.
Sebagai informasi, debat pertama paslon akan digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Malang.
Discussion about this post