Mengulik Sejarah Vinyl, Piringan Hitam yang Jadi Koleksi Museum Musik Dunia

Vinyl
Tribut Musisi Dunia Dalam Vinyl Record Di MMD. Foto: JTP

KOTA BATU – Jika Anda mengunjungi Museum Musik Dunia, Anda pasti akan melihat ribuan koleksi vinyl alias piringan hitam dari berbagai musisi yang terpajang di tiap sudut ruangan. Nilai sejarah dari alat perekam suara tersebut memang dalam dan sangat bernilai.

Alat perekam suara bernama vinyl record adalah salah satu media penyimpanan suara analog yang terdiri dari piringan pipih dengan alur spiral tertulis dan termodulasi.

Media untuk merekam musik mengalami perkembangan dari masa ke masa. Perkembangannya mulai dari piringan hitam (vinyl), kaset, cakram padat (CD), sampai format mp3.

Di Indonesia, media perekam tersebut sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Seiring berjalannya waktu, beberapa dari media perekam tersebut seperti vinyl mulai tidak digunakan lagi secara umum. Namun, mereka yang mencintai media perekam tersebut tetap mengoleksinya.

Piringan hitam mulai ada sejak tahun 1948. Ada tiga ukuran piringan hitam dalam hitungan rpm (rotation per minute) yaitu 78, 45, 33 1/3. Piringan hitam 78 dan 45 untuk plat berdiameter 25 cm, sedangkan 33 1/3 untuk plat berdiameter 30 cm.

Maksud dari 78, 45, 33 1/3 rpm adalah banyaknya angka yang menjadi ukuran setiap satu menit piringan hitam itu berputar. Semakin besar diameter platnya, semakin kecil ukuran untuk memutarnya.

Piringan hitam berukuran cukup besar dan agak berat. Beratnya kira-kira 90-200 gram. Benda ini tidak praktis untuk dibawa ke mana-mana. Namun, kelebihannya adalah pada piringan hitam tidak yang mudah rusak dan suara yang direkam punya kualitas terbaik.

Selama platnya tidak ada tergores, sebuah piringan hitam tidak akan bermasalah. Oleh karena itu, piringan hitam banyak disukai orang-orang. Para musisi pada tahun 1950 hingga 1970-an pun banyak yang merekam lagu-lagu mereka ke dalam piringan hitam.

Di Indonesia sendiri, piringan hitam mulai digunakan sebagai alat perekam sekitar tahun 1957. Perusahaan rekaman yang berjaya saat itu dan memproduksi piringan hitam adalah Lokananta di Surakarta dan Irama di Menteng.

Beberapa artis seperti Koes Plus, Titiek Puspa, dan Lilies Suryani adalah musisi yang merekam lagunya di perusahaan rekaman tersebut dalam format piringan hitam.

Pada masa itu, di Indonesia, harga piringan hitam ditambah alat pemutarnya termasuk mahal, sehingga tidak semua orang memilikinya.

Untuk memutar piringan hitam, salah satu alat yang bisa digunakan adalah phonograph. Cara kerja piringan hitam sama saja disemua alat pemutarnya, yaitu dengan menggunakan stylus, sebuah jarum yang berada di pinggiran piringan hitam.

Exit mobile version