Mayat Pria Ditemukan di Rumah Serpong Utara, Diduga Tewas Tiga Hari Sebelumnya

Mayat pria
Ilustrasi.

blok-A.com – Mayat pria ditemukan di sebuah rumah di jalan Villa Melati Mas Blok L 5 /46, RT. 42/09, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis (1/12/2022).

Kapolsek Serpong Kompol Evarmon Lubis mengatakan, korban diduga meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Pasalnya, di samping tubuh korban turut ditemukan berbagai macam obat.

“Diduga korban meninggal dikarenakan sakit,” ujar Evarmon dalam keterangan tertulisnya.

Polisi menduga, korban sudah meninggal dunia selama tiga hari di dalam rumahnya.

Menurut keterangan beberapa saksi yang mengaku mengenal korban, obat-obatan tersebut memang dikonsumsi terkait penyakit korban.

Usai ditemukan dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian berusaha mencari identitas korban beserta keluarganya.

Saat ini, jenazah korban sudah di bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum.

Penyelidikan perkara ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Serpong.(lio)

Exit mobile version