Blitar, blok-a.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) Kabupaten Blitar menggelar aksi demonstrasi, Selasa (19/11/2024).
Massa dari 16 kecamatan di Blitar ini menuntut penyelesaian kasus pemalsuan dokumen yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Hingga kini belum juga terungkap aktor intelektual di baliknya.
Kasus ini dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Mohammad Trijanto, seorang aktivis anti-korupsi yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPD Jawa Timur.
Dalam orasinya, Trijanto selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa massa bermaksud mempertahankan demokrasi yang adil dan bebas dari konspirasi hukum.
“Bahwa apa yang terjadi di Blitar adalah contoh nyata bagaimana hukum bisa digunakan sebagai alat represi oleh pihak-pihak yang berkuasa. Kami ingin mengingatkan bahwa demokrasi Pancasila yang kita junjung harus dijaga dari tangan-tangan kotor yang ingin membungkam kebenaran,” ujar Trijanto.
Massa juga menyerukan agar penyelidikan kasus surat palsu KPK dilakukan secara transparan dan segera dituntaskan.
“Sudah enam tahun berlalu sejak surat palsu KPK ini diterima, dan hingga sekarang tidak ada kejelasan. Kami mendesak penegak hukum untuk segera mengungkap aktor intelektual yang ada di baliknya,” tegas Trijanto.
Selain itu, FMPN meminta pemimpin di Blitar lebih transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Mereka menilai pemimpin harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami membutuhkan pemimpin yang berjiwa besar, yang siap mendengarkan dan melayani rakyat dengan keadilan, bukan hanya yang melayani kepentingan pribadi atau kelompok,” tambah Trijanto.
Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, FMPN juga mendesak perlindungan bagi warga yang menyuarakan kebenaran. Mereka menolak segala bentuk intimidasi terhadap aktivis atau masyarakat yang memperjuangkan keadilan.
“Kami tidak ingin ada lagi yang merasa takut untuk berbicara atau mengungkapkan kebenaran,” tegas Trijanto.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang adil dan keberlanjutan demokrasi di Blitar. Massa berharap agar Kabupaten Blitar menjadi teladan dalam menjaga keadilan dan demokrasi untuk semua warganya.
“Kami ingin agar Blitar menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa di sini, keadilan dan demokrasi dijaga untuk semua orang,” pungkas Trijanto.
Kasus Surat Palsu
Kasus ini berawal pada 15 Oktober 2018, saat sejumlah pejabat di Pemkab Blitar, termasuk Bupati Blitar Rijanto, menerima surat panggilan yang mengatasnamakan KPK.
Setelah ditelusuri, surat tersebut ternyata palsu dan diduga digunakan untuk menjebak sejumlah pihak dalam sebuah konspirasi.
Meski Polres Blitar sempat menyebarkan sketsa wajah pelaku dan menetapkan tersangka, hingga kini sosok pengirim surat palsu itu belum terungkap. Lambannya penanganan kasus ini membuat masyarakat kecewa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, menyatakan dukungannya terhadap penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini mencoreng nama baik banyak pihak dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Kami berharap penegak hukum dapat bekerja lebih transparan dan mengungkap siapa di balik kejadian ini. DPRD juga siap mendukung segala upaya untuk menuntaskan kasus tersebut, demi kepentingan masyarakat Blitar,” ujar Rifai.(jar/lio)




