Kabupaten Malang, blok-a.com – Memasuki pertengahan bulan ramadan, aksi perang sarung modifikasi mulai terjadi di beberapa titik wilayah Kabupaten Malang, pihak kepolisian gencarkan patroli siber guna meminimalisir bahaya serta menjaga kemanan dan ketertiban selama bulan ramadan.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, perang sarung mulai marak terjadi di kalangan remaja karena adanya undangan dari kelompok grup media sosial (medsos) dan Whatsapp grup.
“Memang ajakan (perang sarung) itu muncul dari beberapa grup grup media sosial,” ungkap Wahyu pada Blok-a.com, belum lama ini.
Oleh sebab itu, lanjut Wahyu, Satreskrim Polres Malang berkerjasama dengan tim siber, humas dan bhabinkamtibmas guna memantau adanya pergerakan masyarakat yang disinyalir akan melakukan aksi perang sarung modifikasi.
Lebih lanjut, ia menyebut di Kabupaten Malang sendiri telah didapati kejadian serupa sebanyak dua kali. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Dampit dan Pakis. Bahkan, dikatakan Wahyu, pelaku sendiri mayoritas di kalangan remaja.
“Untuk di Dampit, memang seluruh pelakunya masih anak di bawah umur,” ungkapnya.
Sementara itu, kejadian kedua hampir terjadi di Pakis. Setidaknya kurang lebih 35 remaja berkumpul di Exit Tol Pakis. Diduga kuat sekelompok remaja tersebut akan melakukan aksi tersebut.
“Alhamdulillah dari reaksi yang cepat dari Satreskrim maupun dari polsek setempat mampu mencegah terjadinya perang sarung,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polres Malang melakukan pengamanan dan dilanjutkan dengan pembinaan dengan tujuan agar kejadian serupa tak lagi terjadi kembali terlebih di saat bulan ramadan.
“Setelah kita amankan, karena masih dibawah umur akhirnya kita melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Sektor Dampit, Polres Malang, membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung modifikasi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Sabtu (25/3/2023) dini hari.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kejadian bermula saat petugas menerima laporan warga terkait adanya perang sarung yang dinilai sudah meresahkan.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggelar patroli skala besar untuk mencegah aksi tersebut agar tidak menganggu Kamtibmas lainnya selama bulan ramadan.
Hingga kemudian petugas mendapati sebuah mobil angkot yang penuh remaja dan sejumlah pengendara motor berboncengan diduga akan melaksanakan tawuran di Jalan Segaluh Barat, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sekitar pukul 02.00 WIB.
“Menanggapi informasi dari masyarakat, petugas melaksanakan patroli untuk mengantisipasi perang sarung dan balap liar yang sering terjadi selama bulan Ramadhan,” kata IPTU Taufik saat ditemui di Polres Malang, Minggu (26/3/2023).
Taufik menjelaskan, dari patroli tersebut polisi berhasil mengamankan 11 remaja yang mengaku akan melakukan tawuran sarung. Petugas juga menyita sebilah pedang dan sarung modifikasi yang akan digunakan tawuran.
(ptu)