Mahasiswa di Malang Demo, Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar HAM

Demo Mahasiswa Terkait Hak Asasi Manusia
Demo Mahasiswa Terkait Hak Asasi Manusia - Foto: Pungky Ansiska

KOTA MALANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokrasi (API) menggelar aksi demo di bundaran Tugu Kota Malang, Kamis (10/12). Mereka menuntut pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia

“Tanggal 10 Desember adalah hari HAM internasional yang disahkan PBB. Sayangnya, meskipun menjadi anggota PBB, di Indonesia seringkali terdapat kasus pelanggaran HAM. Contohnya penguasa yang berusaha memperkaya diri dan melanggengkan tiraninya, ini bentuk pelanggaran HAM,” kata koordinator aksi, Arafik Burhan.

Lanjut Arafik, di Indonesia sendiri praktik pelanggaran HAM telah terjadi sejak zaman kolonial Belanda hingga sekarang. Namun masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak dituntaskan.

“Baik pelaku lapangan maupun otak operasi tidak dihukum secara adil, akibatnya modus serupa diulangi dan pelanggaran HAM terus dilakukan di masa-masa berikutnya. Bahkan hingga saat ini praktiknya masih terus berlanjut,” tegasnya.

Menurutnya, upaya pemerintah untuk menggesahkan UU Cipta Kerja juga sebagai bentuk pelanggaran HAM. Sebab undang-undang itu dianggapnya dapat menyengsarakan rakyat.

“Kami juga menyoroti demokrasi di Kota Malang yang terancam dibungkam karena tidak adanya ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Dalam aksi ini, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan. Diantaranya tuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu maupun sekarang, jamin HAM seluruh rakyat termasuk hak tubuh dan perempuan, sahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, sahkan RUU penghapusan kekerasan seksual, serta hentikan perampasan ruang hidup.

“Kami juga menuntut pemerintah mencabut omnibus law dan seluruh peraturan turunannya,” pungkasnya.

Exit mobile version