Mahasiswa di Kota Malang Gelar Aksi, Desak Jokowi Evaluasi Kinerja Menkeu Sri Mulyani

Mahasiswa duduk bersama jajaran pejabat DJP Kanwil 3 pasca aksi, Selasa (7/3/2023) (blok-a/bob)
Mahasiswa duduk bersama jajaran pejabat DJP Kanwil 3 pasca aksi, Selasa (7/3/2023). (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa di Kota Malang menggelar aksi merespon kasus pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Direktorat Jendral Pajak (DJP).

Aksi merespon pencopotan Rafael jabatannya di DJP itu digelar di Kanwil DJP Jawa Timur di Jalan Letjen S. Parman Kota Malang.

Koordinator aksi Abdul Jamal Setyawan mengatakan, sejak kasus Rafael yang viral itu mampu menjadi pintu masuk untuk mengetahui rapuhnya tata kelola pajak di Indonesia.

“Kami ini sudah sejak kasus Rafael bergulir. Itu merhpakan pintu masuk dan kami bisa mengetahui tentang rapuhnya tata kelola pajak di Indonesia,” ujar Setyawan.

Dia pun mempunyai tiga tuntutan yang disuarakan terkait kasus Rafel yang viral itu.

Pertama pihaknya mendesak agar Presiden Joko Widodo bisa melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola perpajakan di Indonesia. Yang berada di lingkungan kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami meminta Dirjen Pajak jatim satu, dua dan tiga itu bisa siap bersama Gerakan Indonesia untuk mendorong presiden mengevelauasi kerja Sri Mulyani (Menteri Keuangan),” terangnya.

Dalam hal ini, pihaknya menganggap bahwa Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia harus dilakukan evaluasi oleh Presiden Joko Widodo.

“Padahal dalam tata kelola lembaganya tidak maksimal,” imbuhnya.

Mereka menilai, saat ini banyak pejabat pajak yang berada di wilayah kerja Kementerian Keuangan menjadikan jabatannya untuk menumpuk harta pribadi. Hal itu yang ia nilai perlu dilakukan evaluasi.

Tuntutan kedua yakni soal tunjangan kinerja yang diterima oleh pejabat pajak di tahun 2022 lalu. Dimana dari informasi yang ia himpun, sebanyak ratusan juta rupiah digelontorkan untuk bonus bagi petugas pajak atas capaiannya dalam menyerap pajak.

“Kedua kami ingin adanya evaluasi terkait pemberian tunjangan kinerja Dirjen Pajak. Kita lihat rilis Desember tahun 2022, ratusan juta digelontorkan kepada pegawai pajak sebagai bonus atas kinerjanya dalam menyerap pajak,” terang dia.

Tuntutan ketiga, pihaknya mendorong agar pemerintah bisa merancang undang-undang tentang pembatasan kepemilikan harta bagi pejabat negara.

Pihaknya menilai ada sejumlah oknum petugas pajak yang memanfaatkan jabatan atau posisinya untuk menumpuk kekayaan dan hartanya secara pribadi.

“Lalu kalau tidak memanfaatkan kekuasaan dia, harta itu didapat dari mana. Maka ini yang perlu kitabevaluasi. Dorongan ini yang akan terus kita evaluasi hingga menjadi sebuah rancangan undang-undang,” terangnya.

Untuk itu, dirinya mengatakan bahwa Gerakan Indonesia yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan ini akan terus melakukan evaluasi. Bahkan menurutnya akan ada isu-isu turunan yang bermuara pada satu isu besar yang harus dibenahi soal perpajakan. (bob)

Exit mobile version