• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini
Banner Ulang tahun Blok-a.com ke-3 Banner Ulang tahun Blok-a.com ke-3 Banner Ulang tahun Blok-a.com ke-3

LPPM Gandeng PT Danareksa Gelar Webinar bagi Pelaku UMKM »

18 November 2020
in News, Pendidikan
0
Sinergi Pembangunan Riset yang Kontributif dan Berdaya Saing » Prasetya UB

Universitas Brawijaya | Building Up Noble Future

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Jangan Lewatkan

Diduga Gegara Wanita, Pria Ini Jadi Korban Penusukan di Jembatan Araya hingga Meninggal

Merawat Kebersamaan dan Syukuri Berkah Bumi Lewat Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi

Video Detik-detik Joe Biden Jatuh di Acara Wisuda, Begini Kondisinya Sekarang

Cegah Gagal Panen Saat Kemarau, Pemkab Malang Wanti-wanti Petani Pahami Pola Tanam

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MN

Pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali bagi pelaku usaha. Pelaku usaha membutuhkan strategi untuk tetap bisa menjalankan usahanya agar tidak gulung tikar.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Pelayanan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (P4M) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UB menggandeng PT Danareksa menghelat kegiatan webinar bertajuk “Strategi UMKM dalam Menjaga Stabilitas dan Kelanjutan Usaha di Era Pandemi COVID-19”. Webinar dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Bertempat di Gedung A FEB UB, sebanyak 19 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Jawa Timur mengikuti kegiatan webinar yang berlangsung selama dua hari Jumat-Sabtu (13/11-14/11/2020).

Hari pertama dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM dengan PT Danareksa secara simbolis. Hadir pula dua pemateri, Dr. Iwan Permadi, SH., MH yang membawakan materi tentang Aspek Hukum dan Perjanjian Bisnis dan Dr. Sugiarto, ST., MT dengan materi Kewirausahaan dan Motivasi Bisnis.

Di hari berikutnya, hadir Satriya Candra Bondan Prabowo, SE., MM sebagai pemateri. Pada kesempatan ini, Satriya memaparkan materi tentang Pengelolaan Keuangan UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM harus memisahkan keuangan bisnis dan pribadinya.

Dimas Hendrawan, SE., M.M.

Dengan memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, bisa melindungi bisnis dari kehancuran. Pemisahan itu sangat membantu untuk melihat nilai kekayaan bisnis yang ditekuni. Selain itu, pemisahan keuangan bisa membantu memonitor kemana uang mengalir. Lalu bisa diketahui pola transaksi pengeluaran dan pemasukan yang akhirnya mempermudah pengambilan keputusan bisnis.

“Perlu diingat, berbisnis selalu dibayang-bayangi risiko merugi, bila tidak ada pemisahan mana aset bisnis dan aset pribadi bisa-bisa ketika ada masalah atau tuntutan hukum dari pihak lain, aset pribadi yang dimiliki bisa ikut terpakai,”kata Satriya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berbisnis perlu dibuat pembukuan. Pembukuan berisi rincian pendapatan dan biaya yang dikeluarkan selama menjalankan usaha, misalnya biaya pokok/modal, biaya rutin usaha, biaya promosi, dan lain-lain. Selanjutnya, perlu dibuat laporan neraca.

“Melalui laporan neraca, anda dapat melihat jumlah kekayaan perusahaan, mulai dari jumlah kas, bank, piutang, dan lainnya. Jika perusahaan memiliki jumlah kas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional, berarti perusahaan bisa beroperasi dengan lancar,” katanya.

Selanjutnya, materi diisi oleh Dimas Hendrawan, SE., MM yang memaparkan materi mengenai Penerapan Strategi  Pemasaran pada Masa dan Pasca Pandemi COVID-19.

“Dalam menyikapi perubahan-perubahan yang terjadi akibat COVID-19 ada beberapa langkah yang harus diambil pelaku bisnis antaralain, memahami situasi/kondisi lingkungan, mengenali konsumen dan memilih strategi pemasaran yang tepat,”kata dosen manajemen itu.

Dimas menambahkan, hendaknya pelaku bisnis menggunakan nama produk yang unik, mudah diingat, mudah diucapkan, memiliki arti yang baik, dan belum pernah digunakan sebelumnya. Tetapi tidak lupa tetap memerhatikan kualitas produk, harga, kemasan, label, jaminan, garansi, dan cara promosi.

“Rata-rata konsumen melakukan pencarian dan pembelian produk secara online, baik pada masa pandemi maupun pasca pandemi. Oleh karena itu, manfaatkan sosial media dan marketplace sebagai media promosi semaksimal mungkin,”katanya,

Sementara itu, bagi penyedia produk jasa hal yang harus diperhatikan adalah kecepatan layanan, ketepatan layanan, solusi jika muncul keluhan dari konsumen, dan wajib menerapkan protokol kesehatan serta memperhatikan higienitas. (Vika/Rachma/Humas UB)

Tags: bagiberita hari iniberita indonesiaberita terkiniberita unikblok-aDanareksaentertainmentGandengGelarhypeIndonesiainfo beritainfo malangInfo malang rayainfomalangInternasionalliputan khususLPPMmalang hari inimalangrayaMemoMemo-xPelakuperistiwaPolitikprasetya onlinePTtugu malangtugujatimtugumalangubumkmuniversitas brawijayawebinar
SendShare1146Tweet716Share200

Mungkin Anda Tertarik

Jembatan Araya lokasi penusukan pria di Kota Malang hingga meninggal (Agus Demit for blok-a)
News

Diduga Gegara Wanita, Pria Ini Jadi Korban Penusukan di Jembatan Araya hingga Meninggal

2 June 2023
Tradisi Ithuk-ithukan sebagai simbol rasa syukur akan berkah sumber air di Banyuwangi. (blok-a.com/Kuryanto)
Gaya Hidup

Merawat Kebersamaan dan Syukuri Berkah Bumi Lewat Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi

2 June 2023
News

Video Detik-detik Joe Biden Jatuh di Acara Wisuda, Begini Kondisinya Sekarang

2 June 2023
Memasuki musim kemarau petani tebu di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaen Malang dalam proses panen (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
News

Cegah Gagal Panen Saat Kemarau, Pemkab Malang Wanti-wanti Petani Pahami Pola Tanam

2 June 2023
Next Post
Guru Besar ITS Dijambret Saat Bersepeda di Kenjeran

Guru Besar ITS Dijambret Saat Bersepeda di Kenjeran

Analisis Data COVID-19 Indonesia (Update Per 15 November 2020) - Berita Terkini

Analisis Data COVID-19 Indonesia (Update Per 15 November 2020) -

Ade Yasin Bupati Bogor Positif Covid-19

Ade Yasin Bupati Bogor Positif Covid-19

Tips Makeup Lebih Muda

Wajib Coba! Ini 5 Trik Jitu Makeup Biar Tampak Lebih Muda

Argentina

Kalahkan Peru 2-0, Argentina Makin Moncer

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 3 Juni 2023

3 June 2023
Jembatan Araya lokasi penusukan pria di Kota Malang hingga meninggal (Agus Demit for blok-a)

Diduga Gegara Wanita, Pria Ini Jadi Korban Penusukan di Jembatan Araya hingga Meninggal

2 June 2023
Tradisi Ithuk-ithukan sebagai simbol rasa syukur akan berkah sumber air di Banyuwangi. (blok-a.com/Kuryanto)

Merawat Kebersamaan dan Syukuri Berkah Bumi Lewat Tradisi Ithuk-Ithukan Banyuwangi

2 June 2023
Pesona frozen Bromo.

Melihat Pesona Frozen Bromo yang Indah nan Langka

2 June 2023
Ganjar Pranowo

Ribuan Relawan di Jatim Gerak, Ganjar Pranowo Terharu

2 June 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    5455 shares
    Share 2182 Tweet 1364
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
  • Cek Dulu Ker, Ini Jadwal Rundown Acara Puncak HUT Kota Malang ke-109 di Kayutangan

    3052 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • Inovasi ATM Jadi ABM di Pelosok, Gubernur Jatim Raih Penghargaan

    2988 shares
    Share 1195 Tweet 747
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia