Lengkap Sudah, 33 Kecamatan Kabupaten Malang Sudah Tercover Ambulance

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo
Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo - Foto: istimewa

KABUPATEN MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mendatangkan 10 mobil ambulance baru. 10 ambulance baru tersebut akan dipergunakan untuk menunjang program Public Service Center (PSC) 119 yang sudah dilaunching Januari 2020 lalu.

Seperti diketahui, Pemkab Malang sebelumnya sudah melakukan pengadaan berupa 24 ambulance baru pada 1 Januari 2020 untuk digunakan pada program PSC 119.

“Jadi kami melakukan pengadaan ini untuk ditempatkan di Faskes (fasilitas kesehatan) di kecamatan yang masih belum ada ambulance barunya. Kemarin kan sudah 24 ambulance. Sekarang kami tambahi 9 supaya lengkap 33 Kecamatan (Jumlah Kecamatan du Kabupaten Malang). Dan satunya di rumah sakit Ngantang,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo, Kamis (24/12).

Untuk anggarannya sendiri, kata Arbani satu ambulance tersebut adalah Rp 1,3 miliar yang diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Malang tahun 2020.

Fasilitasnya sendiri mirip dengan mobil ambulance yang dibeli pada awal Januari lalu, yakni terdapat bangku untuk dokter dan jok perawat.

“Terus terdapat gantungan infus. Ada lampu penerang untuk menanganani pasien dan ada lemari untuk menampung obat-obatan dan juga tabung oksigen,” tuturnya.

Untuk penyerahan resminya, kata Arbani, akan diberikan langsung oleh Bupati Malang, H.M Sanusi sebelum tahun baru Tahun 2021. “Dan langsung digunakan setelah diserahkan,” tutupnya.

Sebagai informasi, program PSC 119 ini muncul karena keresahan Sanusi melihat ambulance milik Pemkab Malang yang sudah tua dan tidak layak jalan.

Hasilnya, ambulance tidak bisa membawa pasien dengan cepat. Bahkan fasilitas di dalam ambulance juga tidak lengkap. Tingkat kematian terutama karena kecelakaan lalu lintas atau jantung sangat besar, karena keterlambatan penanganan.

Untuk itu program PSC 119 ini hadir. Warga Kabupaten Malang cukup memanggil melalui nomor handphone 119, tenaga medis akan respon 24 jam dari RSUD Kanjuruhan.

Exit mobile version