LBH Pos Malang Klarifikasi Soal Kabar Hilangnya Mahasiswa Pasca Aksi Tolak UU TNI

Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian didampingi Kasatreskrim Polresta Malang, Kompo M Sholeh saat klarifikasi kabarnya mahasiswa hilang pasca aksi tolak UU TNI, Rabu (26/3/2025) (dok. Humas Polresta Malang Kota)
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian didampingi Kasatreskrim Polresta Malang, Kompo M Sholeh saat klarifikasi kabarnya mahasiswa hilang pasca aksi tolak UU TNI, Rabu (26/3/2025) (dok. Humas Polresta Malang Kota)

Kota Malang, blok-a.com – LBH Pos Malang mengklarifikasi adanya kabar hilangnya sejumlah mahasiswa pasca aksi ricuh tolak UU TNI di Kota Malang.

Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian menjelaskan, hasil pendampingan hukum awalnya memang ada kabar 9 mahasiswa yang dinyatakan hilang.

Ternyata, 6 orang diamankan pasca aksi karena terlibat kericuhan disertai vandalisme terhadap fasilitas negara dan 3 orang telah pulang ke rumah masing-masing.

Data tersebut diketahui dari hasil kros cek dengan pihak kepolisian.

3 orang yang awalnya belum ditemukan dan ternyata pulang ke rumah masing-masing itu berinisial YA, IKB, TVH alias Dino.

“Kami telah mengkonfirmasi bahwa YA, IKB, THV alias Dino sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja,” jelasnya, Rabu (26/5/2025).

Sementara 6 mahasiswa sisanya, yakni MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), FDA (16), dan DRK (18).

Keenamnya, kata Daniel, bukan hilang. Mereka menjalani perawatan medis. Selain itu, ada pula yang diperiksa karena dugaan perusakan fasilitas negara saat aksi tolak
UU TNI.

“Mereka diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” tuturnya.

Daniel menambahkan, ada tambahan salah satu mahasiswa lagi yang diperiksa lagi kesehatannya.

“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi,” kata dia.

Daniel pun menjelaskan, dengan klarifikasi ini tidak ada mahasiswa yang hilang. Semua aman dan ditemukan keberadaannya.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” tutupnya.

Dalam penyampaian itu, Daniel didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota, IPDA Yudi Risdiyanto, dan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Sholeh. Enam mahasiswa yang diperiksa pun diserahkan ke LBH Pos Malang.

“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” tutur Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Sholeh.

Sebagai informasi, aksi tolak UU TNI di Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Sebagian dari gedung DPRD Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi pun mencoret dan membakar ban di depan gedung DPRD Kota Malang. Bom molotov pun juga dilempar ke Gedung DPRD Kota Malang. (bob)

Exit mobile version