Blitar, blok-a.com – Pedagang di lantai 2 Pasar Legi Kota Blitar mengeluhkan kondisi pasar yang semakin sepi. Keluhan ini disampaikan langsung kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar serta Komisi II DPRD Kota Blitar saat meninjau lokasi, Kamis (16/1/2025).
Sukarti, salah satu pedagang, menyebut banyak kios di lantai 2 yang memilih tutup karena minimnya pembeli.
“Sejak selesai dibangun sampai sekarang kondisi lantai 2 Pasar Legi sepi. Banyak kios yang tutup,” ujar Sukarti.
Meski demikian, ia tetap berusaha membuka kiosnya setiap hari dengan harapan adanya pembeli yang datang.
“Kalau saya tiap hari tetap buka. Kadang ada pembeli, kadang ya tidak ada sama sekali. Tapi saya tetap buka. Para pedagang berharap bisa segera berjualan lagi agar Pasar Legi kembali ramai,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Sarjono, pedagang lainnya. Ia menjelaskan bahwa setelah lantai 2 Pasar Legi diresmikan pada 2022, banyak pedagang yang berjualan. Namun, seiring berjalannya waktu, pengunjung semakin berkurang hingga banyak pedagang menutup kiosnya.
“Disperindag sempat menertibkan para pedagang agar berjualan lagi. Tapi tetap saja banyak yang tutup,” kata Sarjono.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, berjanji akan terus berupaya menghidupkan kembali aktivitas di lantai 2 Pasar Legi.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah dengan membuka pusat oleh-oleh khas Blitar dan melibatkan komunitas pemuda untuk membantu pedagang berjualan secara online.
“Bulan puasa mendatang, kami akan mengadakan Bazar Ramadan di Pasar Legi. Pelaku usaha yang ingin ikut serta akan kami fasilitasi,” ujar Hakim Sisworo.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, mengakui bahwa sepinya aktivitas di Pasar Legi terjadi sejak kebakaran pada 2016. Ia menampung berbagai usulan dari para pedagang, yang menginginkan dukungan untuk berjualan secara online.
“Disperindag berencana menggandeng anak muda yang paham teknologi untuk mengajari pedagang berjualan online. Selain itu, pedagang berharap ada spot menarik di lantai 2 untuk menarik pengunjung,” jelas Yohan.
Terkait kendala modal yang dialami pedagang akibat minimnya pembeli, Disperindag menawarkan solusi pinjaman modal tanpa agunan. Skema ini hanya memerlukan hak guna kios sebagai jaminan dengan nilai pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per kios.
“Dengan harapan akan adanya perubahan, para pedagang menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk menghidupkan kembali suasana Pasar Legi,” pungkas Yohan.(jar/lio)