Kota Malang, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang utamakan pencegahan dan langkah persuasif mengantisipasi isu kerawanan konflik di Pilwali Malang.
Iwan Sunaryo, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kerawanan konflik di dalam Pilwali Malang.
“Kami sudah memerintahkan kepada Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan seluruh jajaran kami dibawah untuk mengenali subyek dan objek dari Pilkada ini,” kata Iwan Rabu (4/9/2024).
Subjek dan Objek yang dimaksud oleh Iwan yakni dengan mengenali para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan para partai pengusung di Pilwali Kota Malang ini. Dengan langkah seperti ini, Iwan menjelaskan pengawasan melekat bisa dilakukan oleh Bawaslu.
“Subyek pilkada yakni calonnya, timsesnya, partainya. Artinya apa, pengurus partai yang merekomendasikan paslon itu harus dikenali. Oleh pengawas di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Agar pengawasan melekat bisa dilakukan,” ujarnya.
Nantinya, dikatakan Iwan, Bawaslu Kota Malang akan berkomunikasi dengan para calon ataupun tim sukses maupun partai pengusung tersebut apabila nantinya ditemukan dugaan pelanggaran-pelanggaran dalam Pilwali ini.
“Bawaslu mengutamakan pencegahan bukan penindakan. Jika ada laporan atau informasi dari masyarakat terkait dengan potensi pelanggaran. Langsung dikomunikasikan dengan para calon ataupun timses yang mengusung di pemilu ini,” ujarnya.
Iwan juga mengharapkan para pengurus Partai Politik (Parpol) di Kota Malang untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang sudah ditentukan. Bukan ditempat yang dilarang oleh KPU maupun Bawaslu. Ia sedikit menganalogikan bahwa lambang dari parpol ini merupakan kesakralan bagi para anggota dan pengurus parpol itu sendiri.
“Para pengurus parpol ini saya rasa sudah mengerti aturan dari Bawaslu. Dan saya menganggap, simbol partai ini merupakan hal yang sakral bagi mereka. Bawaslu saja menjaga agar tidak dirusak, kok mereka (parpol) malah memasang diluar yang sudah ditentukan. Sama saja dengan melecehkan simbol partai itu sendiri,” tegasnya.
Iwan juga menjelaskan nantinya Bawaslu akan memfoto APK jika sudah waktunya para Bapaslon ini berkampanye. Untuk mengantisipasi potensi gesekan antar pendukung yang nantinya akan menyebabkan konflik di dalam Pilwali Kota Malang.
“Untuk antisipasi sengketa peserta pemilu terkait dengan pemasangan APK. Mereka (pemohon) harus membuktikan bahwa dirinya lebih dulu memasang APK tersebut. Dan nanti akan dikuatkan dengan data dari kami,” pungkasnya.




