KRPK dan FMR Desak Pemkot Blitar Bongkar Dugaan Praktik Korupsi

KRPK, Ratu Adil dan FMR audensi bersama Pemkot Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Ratu Adil dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendatangi kantor Pemerintah Kota Blitar, Selasa (01/10/2024).

Mereka mendesak penuntasan dugaan praktek korupsi yang kembali mencuat di Kota Blitar. Lantaran pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan aset dan dana hibah Kota Blitar Tahun Anggaran 2021-2023.

Berdasarkan hasil kajian laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terdapat sejumlah potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

Beberapa temuan tersebut antara lain, hilangnya aset kendaraan dan peralatan senilai belasan miliar rupiah.

Belum lagi adanya sertifikat tanah untuk aset-aset tertentu, serta belum terselesaikannya sejumlah rekomendasi BPK terkait dana hibah. Selain itu, penyalahgunaan Bangunan Guna Serah (BGS) dengan nilai fantastis.

Hal tersebut diungkapkan Sekjend Front Mahasiswa Revolusioner, Septiani Dwi Ningrum dalam audensi bersama Pemkot Blitar.

“Temuan-temuan ini sangat serius dan berpotensi merugikan negara. Apa yang kami temukan ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditindaklanjuti. Maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar,” kata Septiani Dwi Ningrum yang akrab disapa Tya.

Tya meminta agar Pemkot Blitar segera melakukan tindakan tegas untuk menyelesaikan temuan-temuan yang berpotensi merugikan negara.

“Kami mendesak Wali Kota dan Sekda untuk segera menindaklanjuti semua temuan ini. Jangan sampai potensi kerugian negara ini semakin membesar,” ujarnya.

Tya menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Pemkot Blitar, maka KRPK, Ratu Adil, dan FMR tidak akan segan-segan melaporkan kasus tersebut, ke Aparat Penegak Hukum (APH) hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Pelaku korupsi harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.

Masyarakat Kota Blitar berharap agar kasus tersebut, dapat segera diselesaikan dan para pelaku korupsi dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami meminta agar Wali Kota dan Sekda Kota Blitar segera menindaklanjuti temuan yang dipaparkan oleh teman-teman dari KRPK, Ratu Adil dan FMR. Karena bisa saja hal tersebut bisa menjadi masalah di kemudian hari,” pungkasnya.

Sementara Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono belum bisa dikonfirmasi terkait audiensi Pemkot Blitar dengan KRPK, FMR dan Ratu Adil tersebut. (jar/lio)

Exit mobile version