Blok-a.com – Berikut kronologi lengkap soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis cantik Venna Melinda.
Seperti yang diketahui, Venna Melinda beberapa waktu lalu mengalami luka dan pendarahan dibagian hidungnya akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami barunya, Ferry Irawan.
Peristiwa KDRT itu terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada hari Minggu (8/1/2023) lalu. Di hari itu juga, Venna Melinda melaporkan sang suami ke Polda Jawa Timur.
Untuk mengetahui perkembangan kasusnya lebih lengkap, berikut blok-a.com telah merangkum kronologi dari kasus KDRT Venna Melinda.
1. Awal Mula Kejadian KDRT
Pada hari Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, Venna Melinda mengalami kekerasan yang mengakibatkan luka pada hidungnya. Kekerasan tersebut dilakukan oleh suami barunya yakni Ferry Irawan.
Menurut informasi yang beredar, kekerasan tersebut terjadi saat keduanya menginap di sebuah hotel Kategori Bintang 4, Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.
Adik Venna Melinda, Reza Mahastra, menjelaskan kronologi terjadinya kekerasan yang dialami kakaknya. Menurut pemaparan Reza, luka terjadi akibat benturan dahi Ferry Irawan dengan hidung Venna Melinda.
“Menurut Bu Venna, hal itu dilakukan dengan semacam menekan bagian hidung Bu Venna dengan dahi dengan sangat keras dalam posisi telentang tangan ditahan di tempat tidur. Dan hidungnya ditahan dengan dahi,” ungkapnya.
Akibat dari kekerasan tersebut, hidung Venna pun mengeluarkan darah yang cukup banyak. Ia kemudian mencoba kabur dari kamar hotel dan akhirnya bertemu oleh salah satu petugas kebersihan di hotel tempatnya menginap.
2. Venna Laporkan Ferry
Sehari setelah mendapat kekerasan, tepatnya dihari Senin (9/1/2023), Venna melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri Kota. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto membenarkan telah menerima limpahan berkas laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari Kepolisian Resor Kediri Kota.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut. Seperti handuk dan pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
Masih di hari Senin, penyidik juga telah memeriksa Venna Melinda, sejak pukul 10.00-15.00 WIB. Sedangkan, Ferry Irawan diperiksa penyidik mulai pukul 14.00-17.35 WIB.
3. Pokok Permasalahan
KDRT yang dialami Venna Melinda karena Ferry Irawan ternyata berawal dari permintaan hubungan suami istri yang ditolak. Ferry Irawan disebut marah saat istrinya itu tak mau memenuhi hasratnya saat berhubungan suami istri.
“Pada saat perjalanan dari Jakarta ke Kediri dia minta pacaran (hubungan badan), padahal saat saya berangkat asam lambung dan muntah-muntah tidak bisa makan. Lalu saya bilang ‘iya bi, kalau sehat saya pasti lakukan (hubungan badan)’, tapi saya ketiduran karena habis minum obat,” ujar Venna Melinda.
4. Ferry Mengakui Kesalahannya
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa Ferry Irawan mengakui telah melakukan kekerasan kepada Venna Melinda.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT,” ujar Dirmanto, Selasa 10 Januari 2023.
Menurut dia, Ferry mengaku baru sekali melakukan KDRT kepada istrinya tersebut. “Mengakui adanya KDRT. Dari hasil BAP, satu kali,” imbuh Dirmanto.
5. Ferry Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah pemeriksaan yang dilakukan terhadap Venna dan juga Ferry, gelar perkara pun sudah dilakukan. Ferry kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ferry dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
“Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
6. Venna Segera Ajukan Gugatan Cerai
Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.
“Insyaallah pulang ke Jakarta saya akan mengurus cerai,” kata Venna.
Venna menyatakan ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan. Apalagi saat ini dirinya sedang mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri, Jatim.
(hen)




