MALANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang telah melakukan re-focusing anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Untuk penambahan anggaran Pilkada 2020 Kabupaten Malang di masa pandemi.
Dari informasi yang diberitkakan sebelumnya, re-focusing tersebut direncanakan ada enambahan anggaran sebesar kurang lebih Rp 34 miliar. Rinciannya, Rp 29 miliar untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rp 5 miliar untuk penambahan biaya tambahan Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Anggaran tersebut sedang diajukan ke KPU RI dan diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.
Namun, untuk meminimalisir bengkaknya anggaran pengajuan, KPUD Kabupaten Malang mengubah re-focusing penambahan dana anggaran.
Dana yang semestinya digunakan untuk penambahan TPS sebesar Rp 5 miliar, tidak akan diajukan ke KPU RI. KPUD Kabupaten Malang lebih memilih untuk memanfaatkan dana NPHD sebesar Rp 85 miliar untuk menutupi tambahan anggaran TPS itu.
“Kami memutuskan untuk memperkecil pengajuan dan mengcover anggaran Rp 5 miliar (untuk penambahan TPS) itu dengan tetap mengalokasikannya dari NPHD yang 85 miliar kemarin,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui di kantor KPUD Kabupaten Malang, Selasa (23/6).
Alhasil, lanjut Dika, ada pengurangan program-program dari KPUD Kabupaten Malang, yakni sosialisasi tatap muka secara langsung.
“Yang biasanya dalam sekali sosialisasi itu ada 100 orang kini jadi 30. Itu kan sudah mengurangi biaya transportasi dan konsumsi,” kata Dika.
Selain itu, kata Dika, pihaknya juga mengurangi dinas ke luar daerah. “Seperti konsultasi atau memenuhi undangan ke pusat atau provinsi kan itu kami kurangi pasti,” tukasnya.
Discussion about this post