KPU Kabupaten Malang Gelar Simulasi Pemungutan – Pengitungan Suara

Simulasi pemilihan di TPS pada Pemilu 2024 mendatang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaksanakan simulasi pemungutan hingga penghitungan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 medatang, pada Rabu (27/12/2023).

Dalam pelaksanaannya, KPU melibatkan 85 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari warga Kepanjen, Kabupaten Malang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan salah satu jumlah DPT di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, kegiatan simulasi pemungutan ini dilakukan untuk mengetahui proses sejak dimulainya pembukaan TPS hingga penutupan.

“Seperti apa yang kemungkinan terjadi, apa yang harus dilakukan oleh pemilih, apa yang harus dilakukan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), apa yang harus dilakukan oleh petugas ketertiban, apa yang tidak boleh dilakukan di dalam TPS,“ terang Dika saat ditemui, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Dika juga menekankan bahwa simulasi ini juga bertujuan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat serta penyelenggara Pemilu di tingkat Desa maupun Kecamatan.

Hal ini diharapkan dapat menjadi pedoman tentang pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU).

“Faktor yang paling utamanya yakni memastikan dan menunjukkan kepada pupblik, bahwa kita sudah siap menyelenggarakan Pemilu 2024,” jelasnya.

Selain itu, terkait proses rekapitulasi, kata Dika, ada sedikit perbedaan di Pemilu 2024 dibandingkan 2019 silam. Tahun ini, proses rekapitulasi akan menggunakan aplikasi alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi (SiRekap).

Penggunakan aplikasi SiRekap tersebut guna memastikan keakuratan dari proses penghitungan suara itu sendiri.

“Nanti kita menggunakan SiRekap, sistem penghitungan rekapitulasi. Kalau kemarin kan disalin satu persatu menggunakan cara konvensional, Pemilu 2024 menggunakan alat penggandaan menggunakan printer dan scanner, setidaknya menghemat waktu,” ujarnya.

“Minimal petugas KPPS tidak mengulang, menulis lagi, menyalin berulang kali yang di dalamnya ada resiko kesalahan tulis. Dan itu sambil kita menunggu regulasinya yang akan diturunkan serta menunggu fasilitasi peralatannya,” pungkasnya. (ptu/bob)