Kota Malang, blok-a.com – Korban pelecehan seksual oleh oknum dokter AY memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota dalam kasus pencemaran nama baik, Rabu (13/8/2025). Sebelumnya, pemeriksaan sempat ditunda karena menyesuaikan jadwal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Korban berinisial QAR (32), warga Jawa Barat, tiba mengenakan pakaian serba hitam dengan rambut terurai. Ia datang ditemani penasihat hukumnya, Satria Marwan, serta dua perwakilan LPSK. Ini merupakan kedatangan perdana QAR sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Seharusnya QAR diperiksa pada 8 Agustus 2025, namun jadwal diundur. Menurut Satria, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dengan status QAR sebagai saksi.
“Untuk masuk tahap penyidikan ini, QAR diperiksa sebagai saksi. Kali ini QAR datang didampingi juga dengan LPSK. Saya pikir ini langkah yang luar biasa, juga dilakukan oleh pemerintah komitmen untuk melindungi korban maupun saksi,” ujar Satria.
Ia mengapresiasi pendampingan dari LPSK yang dinilai mampu memberikan perlindungan menyeluruh. Hal itu dinilai sebagai penguat mental bagi QAR.
“Banyak hal yang bisa dilakukan oleh LPSK, banyak hal yang bisa dilindungi secara baik perlindungan hukum, secara psikolog. Serta banyak hal yang paling dibutuhkan secara penguatan batin dan sebagainya,” tambahnya.
Satria mengaku terkejut laporan balik ini menggunakan UU ITE dan pasal fitnah dalam KUHP, terlebih kasus awal adalah dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Ia menilai laporan balik tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap korban yang sudah beritikad baik melapor.
“Ini upaya pembungkaman ke korban, yang mana menggunakan hukum sebagai senjata. Kita tahu semua kita punya undang-undang perlindungan saksi dan korban nomor 31 tahun 2014, jelas di situ pasal 10, bagi korban saksi beritikad baik tidak bisa dituntut secara pidana maupun perdata,” tutup Satria.
Diketahui, penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 21 Juli 2025. QAR dilaporkan oleh dokter AY pada 18 April 2025, dengan tuduhan mengunggah foto tanpa sensor di akun Instagram pribadinya. Laporan tersebut dibuat lebih awal pada hari yang sama saat QAR melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh AY. (yog)









