Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Selama 3 Hari Saat Nyepi, Catat Jadwalnya

Saat Hari Raya Nyepi pada 18-20 Maret 2026, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi sementara dilakukan penutupan. (Blok-a.com/Istimewa).
Saat Hari Raya Nyepi pada 18-20 Maret 2026, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi akan ditutup sementara (foto: Blok-a.com/Istimewa)

Banyuwangi, Blok-a.com – PT ASDP Indonesia Ferry akan menghentikan pelayanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk Bali saat Hari Raya Nyepi. Keputusan ini diambil berdasarkan surat pengaturan operasional penyeberangan dari Kementerian Perhubungan.

Penutupan Pelabuhan Ketapang akan dilakukan mulai tanggal 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB. Sementara penutupan di pelabuhan Gilimanuk, Bali dilakukan pada 19 Maret pukul 05.00 WITA, sampai tanggal 20 Maret pukul 06.00 WITA.

Penghentian sementara operasional penyeberangan juga dilakukan di Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ini dimulai pada 18 Maret pukul 21.00 WITA sampai 20 Maret pukul 01.30 WITA.

Selain itu, penutupan juga berlangsung di Pelabuhan Padangbai, Bali pada 19 Maret pukul 04.00 WITA sampai 20 Maret pukul 11.30 WITA.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional ini dilaksanakan berdasarkan surat pengaturan operasional penyeberangan, dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, yang mengatur penyesuaian layanan transportasi penyeberangan pada saat Hari Raya Nyepi.

“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” jelasnya.

Windy menambahkan, layanan penyeberangan saat Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus, sebab berdekatan dengan periode Angkutan Lebaran 2026. Sehingga pada momen ini diperkirakan bakal terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.

“Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan pada periode 13 hingga 29 Maret,” lanjutnya.

Menurut Windy, pengaturan meliputi optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif Pelabuhan Tanjung Wangi–Pelabuhan Gilimas dan Pelabuhan Jangkar–Pelabuhan Lembar.

“Langkah ini dilakukan bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” tegasnya.

Selain pengalihan kendaraan, pemerintah juga menetapkan kebijakan delaying system melalui titik buffer zone di jalur tol dan non-tol. Serta pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk. (kur/ova)

Exit mobile version