blok-a.com – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan total jemaah haji asal Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang wafat di tanah suci hingga saat ini mencapai 10 orang.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyampaikan, terbaru ada dua jemaah haji yang meninggal dunia dari kelompok terbang SOC 015 dan JKG 07.
“Terdapat dua jemaah haji yang meninggal, atas nama Tasmi binti Kasan Mukrim asal kloter SOC 015 dan Neneng binti Gatot Sumantajaya asal kloter JKG 07. Sampai saat ini jumlah yang wafat sebanyak 10 orang,” kata Anna dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (3/6/2023).
Sementara itu, jemaah yang diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah mencapai 6.277 jemaah atau 16 kloter pada Sabtu ini.
Jemaah akan melaksanakan ibadah umrah di kota kelahiran Nabi Muhammad SAW, usai melakukan ibadah arbain atau shalat 40 waktu berturut-turut di Madinah.
Sementara itu, berdasarkan data dari Sistem Informasi Dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 2 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Madinah mencapai 60.149 orang atau 156 kloter.
“Jemaah dan petugas yang masuk asrama haji hari ini sejumlah 7.011 orang,” ucap Anna.
Anna menyampaikan, jemaah yang masuk asrama haji berasal dari beragam embarkasi. Rinciannya, embarkasi Aceh 393 orang/1 kloter, embarkasi Medan 360 orang/1 kloter, embarkasi Batam 374 orang/1 kloter, dan embarkasi Palembang 360 orang/1 kloter.
Lalu, embarkasi Jakarta Pondok Gede 776 orang atau 2 kloter, embarkasi Jakarta Bekasi 814 orang/2 kloter, embarkasi Solo 720 orang/2 kloter, embarkasi Surabaya 1.350 orang/3 kloter, dan embarkasi Banjarmasin 330 orang/1 kloter.
“Kemudian embarkasi Kertajati sebanyak 374 orang/1 kloter, dan embarkasi Makassar 786 orang/2 kloter,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Suratman menyatakan, semua jemaah haji Indonesia yang wafat di tanah suci akan dibadalhajikan.
“Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah,” ujar Suratman di Madinah, Kamis (25/5/2023) lalu.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.(lio)