Kemacetan Berkurang 80 Persen dalam 4 Hari Saat Uji Coba Satu Arah

Suasana di Jalan Basuki Rahmat saat uji coba satu arah Kayutangan (blok-a/bob)
Suasana di Jalan Basuki Rahmat saat uji coba satu arah Kayutangan (blok-a/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Uji coba satu arah Kayutangan di beberapa titik di Kecamatan Klojen telah dilaksanakan selama enpat hari.

Ternyata selama uji coba berlangsung, kepadatan dan kemacetan di titik-titik tersebut berkurang drastic. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, saat ditemui di Monumen Chairil Anwar, Jalan Basuki Rachmat.

“Alhamdulillah kemacetan dan kepadatan ini secara kasat mata berkurang secara drastis ya,” ujar Widjaja pada awak media, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, walaupun masih belum dihitung secara matematis, kemacetan di Jalan Basuki Rachmat, Jalan Bromo, Jalan Semeru, dan beberapa titik lainnya berkurang sekitar 80 persen.

“Ini perhitungan kasar ya, kemacetan berkurang sekitar 80 persen lah,” ucap Widjaja.

Selain kemacetan yang berkurang, menurut Widjaja, dampak positif lainnya adalah masyarakat lebih tenang saat menyeberangi jalan karena jalanan tidak terlalu ramai.

“Terlihat ada banyak masyarakat yang menyeberang dengan tenang karena jalan tidak terlalu padat ya,” jelasnya.

Selama uji coba satu arah berlangsung, dinas terkait akan terus melakukan evaluasi setiap minggu bersama Walikota Malang dan para ahli atau pakar transportasi.

“Evaluasi akan dilakukan setiap minggu nanti bersama pakar transportasi juga. Untuk konklusinya akan dikeluarkan di minggu ke tiga,” beber Widjaja.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu dan etika berkendara di jalan agar dapat meminimalisir kecelakaan.

Selain itu, ia juga berpesan kepada para jasa parkir agar bekerja sesuai dengan porsinya. Tidak memaksakan pengendara untuk parkir di tempatnya.

“Jasa parkir juga harus menyesuaikan tempat parkir yang sudah kami sediakan, jangan memaksakan mau kemana tapi parkirnya dimana,” jelasnya. (len/bob)

Exit mobile version